679 Orang Langgar Protokol Kesehatan,Terjaring Pemeriksaan di Posko Check Point Perbatasan Riau

Ada 679 orang terjaring tak pakai masker saat pemeriksaan di empat posko check point perbatasan selama tiga hari 27 sampai 30 Oktober

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / SYAIFUL MISGIO
Gubri Syamsuar tinjau pos check point di perbatasan Riau - Sumbar, Rabu (28/10/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejak tiga hari dioperasikan, sebanyak 679 orang terjaring tidak pakai masker di empat posko check point perbatasan Provinsi Riau.

Empat posko tersebut berada di XIII Koto Kampar Kabupaten Kampar, Kemuning Indragiri Hilir, Lubuk Jambi Kaunsing dan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

"Ada 679 orang terjaring tak pakai masker saat pemeriksaan di empat posko check point perbatasan selama tiga hari 27 sampai 30 Oktober," kata Kepala Satpol PP Riau, Hadi Penandio Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Tertera Nama, Foto, dan Nomor Urut, KPU Pelalawan Tetapkan Desain Surat Suara Pilkada 2020

Baca juga: DUH Bakal Jamuran di Penjara Deh,Dua Pengedar Narkoba yang Diringkus di Dumai Terancam 12 Tahun Bui

Baca juga: Pelanggar Diberi Sanksi Bersihkan Masjid, Tim Yustisi Dumai Rutin Razia Protokol Kesehatan

Hadi mengungkapkan, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan sanksi berupa surat teguran.

"Jadi yang tak pakai masker diberi sanksi ringan, bahwa dia tak akan mengulangi lagi perbuatannya dan akan selalu pakai masker. Setelah itu petugas memberi masker ke pelanggar," ujarnya.

Hadi mengatakan, pelanggaran tidak pakai masker berada di Posko Check Point XIII Koto Kampar atau perbatasan Riau-Sumbar sebanyak 553 orang.

Kemudian disusul Posko Check Point Bagan Sinembah Rohil perbatasan Riau-Sumut sebanyak 77 orang, Posko Lubuk Jambi Kaunsing sebanyak 42 orang, dan Posko Kemuning Indragiri Hilir sebanyak 9 orang.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, Jumat (23/10/2020) mengungkapkan, pihaknya belum ada rencana mengaktifkan posko untuk memeriksa orang masuk dan keluar provinsi Riau.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. (tribunpekanbaru/syaiful)

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, selama operasi sedikitnya ada 1.605 unit kendaraan masuk Provinsi Riau yang diperiksa.

Kemudian, kendaraan keluar 736 unit, KBM Barang 710 unit, angkutan umum 343 unit.

Lalu kendaraan roda empat 1.075 unit, kendaraan roda dua sebanyak 77 unit, KBM putar balik 5 unit.

"Sedangkan jumlah orang yang diperiksa sebanyak 2.444 orang, dengan rincian laki-laki 1.535 orang, perempuan 819 orang," katanya.

Satpol PP Riau sejauh ini sudah mengirim sebanyak 6 personilnya untuk menempati masing-masing pos check point.

Mereka bergabung dengan Personil TNI, Polri, dan dinas kesehatan yang sudah ditugaskan untuk berjaga di masing-masing pos pemeriksaan.

Wajib Dicek Kondisi Kesehatan

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi meninjau jalur lintas barat dan pos cek poin terpadu pemeriksaan Covid-19, Rabu (28/10/2020).
Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi meninjau jalur lintas barat dan pos cek poin terpadu pemeriksaan Covid-19, Rabu (28/10/2020). (istimewa)

Meski tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat rapid test, namun setiap orang yang akan masuk ke Riau akan dicek kondisi kesehatannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved