Penanganan Covid

Pelanggar Diberi Sanksi Bersihkan Masjid, Tim Yustisi Dumai Rutin Razia Protokol Kesehatan

Untuk kali ini tim yustisi atau patroli gabungan Covid-19, menggelar razia masker di sekitaran rumah ibadah

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi di Dumai diberi sanksi sosial membersihkan pekarangan tempat ibadah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai rutin menggelar razia protokol kesehatan.

Tim terdiri dari aparat Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan satgas covid-19.

Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, diawali dengan apel di halaman kantor Satpol PP pada Sabtu (31/10/2020).

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, bahwa Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai, akan terus menjalankan Perwako Nomor 65 Tahun 2020.

Baca juga: DUH Bakal Jamuran di Penjara Deh,Dua Pengedar Narkoba yang Diringkus di Dumai Terancam 12 Tahun Bui

Baca juga: SULIT DAPAT Tempat Parkir di Mal,Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Kembali Ramai di masa Libur Panjang

Baca juga: TAK CURIGA, Pengedar Datangi Polisi yang Menyamar Antar Sabu, Gelagapan Saat Diciduk Aparat

Dijelaskannya, untuk kali ini tim yustisi atau patroli gabungan Covid-19, menggelar razia masker di sekitaran rumah ibadah.

Tepatnya di Masjid Nurussa'adah Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.

Lebih lanjut diterangkannya, dari giat tersebut, Tim Yustisi berhasil menjaring 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kebanyakan pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

"Kali ini kita melaksanakan razia prokes tepat di depan masjid, dan kita masih mendapati masyarakat yang tidak menjalankan prokes, " katanya, Minggu (1/11/2020).

Bambang menuturkan, bagi masyarakat yang terjaring razia ptokol kesehatan (prokes), masih dikenakan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Saksi yang kita berikan kepadara pelanggar yakni saksi sosial berupa membersihkan sekitaran masjid terdekat," terangnya

Tim Yustisi terus melakukan razia protokol kesehatan di Kota Dumai
Tim Yustisi terus melakukan razia protokol kesehatan di Kota Dumai (istimewa)

Bambang Wardoyo berharap, sanksi sosial dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh serta panutan bagi warga lainnya agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Corona .

Menurutnya, angka Covid-19 di Kota Dumai, bisa dikatakan sangat tinggi, hal tersebut diikuti dengan adanya tambahan setiap hari.

Bahkan jumlah yang meninggal telah menyentuh angka 25 orang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved