Penanganan Covid

Pemprov Riau Sudah Cairkan Insentif untuk Nakes Tangani Covid-16 Senilai Rp 6 Miliar

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk seluruh nakes yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakir rujukan di Riau

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
Capture Youtube
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Riau hingga saat ini sudah mencairkan anggaran insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 sebesar Rp 6 miliar.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk seluruh nakes yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakir rujukan di Riau.

"Kalau yang mengajukan ke provinsi, rata-rata sudah dicairkan. Yang sudah itu bulan Mei dan Juni,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (1/11/2020).

“Namun pencairan itu juga tergantung pada kecepatan dari rumah sakit yang mengajukan. Hingga saat ini, yang sudah kami bayarkan insentif tenaga kesehatan Rp 6 miliar lebih,"imbuhnya.

Baca juga: 679 Orang Langgar Protokol Kesehatan,Terjaring Pemeriksaan di Posko Check Point Perbatasan Riau

Baca juga: Tertera Nama, Foto, dan Nomor Urut, KPU Pelalawan Tetapkan Desain Surat Suara Pilkada 2020

Baca juga: Pelanggar Diberi Sanksi Bersihkan Masjid, Tim Yustisi Dumai Rutin Razia Protokol Kesehatan

Mimi mengungkapkan, pencairan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari pihak rumah sakit.

Pembayaran insentif tenaga kesehatan berasal dari tiga anggaran. Pertama yakni dari APBN, APBD Provinsi Riau dan terakhir APBD kabupaten/kota.

"Untuk APBN itu dananya diperuntukkan bagi RSUD, kemudian untuk APBD provinsi juga bisa untuk tenaga kesehatan RSUD jika memang mau diajukan ke provinsi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, sedangkan untuk APBD kabupaten/kota itu akan mengakomodir rumah sakit yang ada di kabupaten/kota.

Jika masih ada tenaga kesehatan kabupaten/kota yang belum mendapatkan insentif, maka sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada pemerintah setempat.

Nakes yang mendapatkan insentif dari Pemprov Riau tersebut adalah Nakes yang menangani pasien Covid-19 yang tersebar di 48 rumah sakit rujukan Covid-19 se Provinsi Riau.

Pihak rumah sakit yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 diberikan kebebasan untuk memilih sendiri anggaran mana yang diinginkan.

Pihak rumah sakit bisa mengajukan insentif Nakes sesuai anggaran yang dibutuhkan.

"Kalau RSUD di kabupaten/kota sudah jelas mereka mengambil dari APBD kabupaten, tapi ada jugu yang mengambil anggaran APBN," ujarnya.

Sedangkan yang bersumber dari APBD Provinsi Riau, Mimi mengungkapkan, sudah menyalurkan insentif di 17 rumah sakit rujukan Covid-19 yang bersumber dari APBD Riau.

Mimi menegaskan untuk tenaga kesehatan yang akan menerima insentif sesuai aturan kementerian kesehatan ada empat kategori.

Yaitu, dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved