Penanganan Covid
Pemprov Riau Sudah Cairkan Insentif untuk Nakes Tangani Covid-16 Senilai Rp 6 Miliar
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk seluruh nakes yang bertugas menangani Covid-19 di rumah sakir rujukan di Riau
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
"Di luar itu kan tidak dapat, seperti sekuriti, supir ambulan, dan yang lainnya," ujarnya.
Namun pihak rumah sakit tetap bisa mengajukan insentif untuk petugas lain di luar yang ditetapkan pemerintah tersebut ke APBD Provinsi.
Caranya, pihak rumah sakit mengajukan usulan insentif dengan dua pola.
Pertama mengusulkan ke APBN untuk Nakes yang masuk dalam empat kategori, yakni dokter spesialis, dokter umum, bidan/perawat dan tenaga medis lainnya.
"Sedangkan yang diluar itu, seperti security, sopir ambulance dan yang lainya bisa diajukan ke APBD Provinsi.”
“ Jadi pihak rumah sakit bisa mengusulkan dua pola pengajuan anggaran, tetapi target penerimanya berbeda," katanya.
Catatan Redaksi:
Bersama-sama kita lawan Virus Corona.
Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )