Tak Hanya Keroyok TNI, Pengendara Moge Dikabarkan Juga Pecahkan Kaca Mobil Warga Saat Iring-iringan
Beredar kabar anggota rombongan pengendara moge yang mengeroyok 2 anggota TNI di Bukittinggi juga memecahkan kaca mobil warga.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan, pihak korban sudah membuat laporan ke Mapolres Bukittinggi.
"Korban melapor. Siapapun yang melapor, kita tangani, dan kita tidak melihat intutusi atau siapa yang melapor. Semua kita tangani," kata Dody Prawinegara, Sabtu (31/10/2020).
Ia mengatakan, saat ini sudah ada dua orang pengendara moge yang ditetapkan tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.
"Tadi pagi sudah saya tahan sebanyak dua orang dari pengendara moge," katanya.
Dikatakannya, dua orang yang diamankan adalah pengendara moge yang mendorong dan menendang korbannya.
13 Moge Ditahan
Selain menangkap dua pengendara motor gede alias moge, Polres Bukittinggi juga menahan belasan motor Harley Davidson.
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawinegara mengatakan, ada 13 kendaraan yang ikut diamankan di Polres Bukittinggi.
"Kendaraan sudah diamankan. Kita cek surat-suratnya seperti STNK kendaraannya. Kalau lengkap, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, bisa keluar secara bertahap," katanya, Sabtu (31/10/2020).
Diduga Kesalahpahaman di Jalan
AKBP Dody Prawinegara menceritakan, cekcok itu terjadi hanya karena kesalahpahaman di jalan.
"Mungkin sama-sama tidak bisa mengendalikan emosi," kata AKBP Dody.
Kata dia, korban merupakan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Pengendara motor (korban) itu merupakan anggota Kodim, tadi Dandim sudah menyelesaikan," katanya.
Baca juga: Update Kasus Pengendara Moge Pukuli TNI di Bukittinggi, Kapolres : 2 Orang Diamankan