Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Duo Janda di Surabaya Berbuat Nekat Demi Susu, Gadis Muda Jadi Korbannya

Tersangka Susana Indrawati bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban.

Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Ilustrasi Janda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua janda di Surabaya berbuat nekat demi membeli susu anak. 

Dua janda tersebut merupakan kakak adik. Mereka nekat mencuri handphone (HP) milik para pengunjung PTC Mall.

Akibat perbuatannya, dua pelaku yang diketahui berstatus janda tersebut diciduk jajaran Reskrim Polsek Wiyung, Kota Surabaya.

Keduanya ditangkap saat mencuri HP milik Ika Saputri Nur (21) warga Jalan Simo Pomahan III, dan Erys Surveyatmini (37) warga Wisma Gilang Permai blok BD10, Taman, Sidoarjo.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Wiyung Iptu Ferri Hutagalung, kedua tersangka mencuri handphone merk Vivo saat korbannya sedang memilih baju di gerai toko baju ternama.

 

Tersangka Susana Indrawati bertugas mengalihkan perhatian korban dengan cara seolah-olah ikut memilih baju di dekat korban.

Sedangkan, kakaknya, Ramlan Biki, bertugas sebagai eksekutor.

"Saat korbannya lengah karena perhatian dialihkan, eksekutor mencuri HP korban dengan cara membuka resleting tas ransel," ujar Ferri, Rabu, (4/11/2020).

Setelah berhasil, pelaku bergegas kabur.

 

Keduanya lalu menjual HP tersebut ke pasar yang ada di Jalan Stasiun Wonokromo.

Sementara, korban baru tahu HP nya raib saat hendak pulang.

Kasus tersebut lantas dilaporkan ke sekuriti mall dan Polsek Wiyung.

"Setelah kami lidik dan pelajari rekaman CCTV toko akhirnya pelaku teridentifikasi."

"Keduanya ditangkap sekuriti dan anggota reskrim saat kembali hendak mencari sasaran di PTC Mall," terangnya.

Pelaku 2 Kali Curi HP

Susana Indrawati dan Ramlan Biki ternyata telah melakukan pencurian handphone sebanyak dua kali.

Hal ini disebutkan Kasat Reskrim Polsek Wiyung, Iptu Ferri Hutagalung bahwa dari hasil penyelidikan tersangka mengaku sebelumnya juga mencuri iPhone milik pengunjung mal di gerai The Executive.

"Hasil pengembangan kedua tersangka residivis kasus serupa."

"Mereka pernah ditahan di Polsek Tambaksari dan Polsek Wonokromo," ungkapnya, rabu, (4/11/2020).

Susana Indrawati dan Ramlan Biki mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi karena tidak bekerja saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Keduanya berstatus janda dan sudah memiliki anak.

"HP yang kedua dijual laku Rp 800 ribu."

"Uangnya dibagi dua untuk beli susu anak dan kebutuhan sehari-hari," ucap keduanya kepada penyidik.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti satu dusbook HP Vivo type Y55S berwarna gold, satu doshbook HP Iphone X berwarna putih, uang tunai Rp 200 ribu, dua jilbab warna coklat muda dan coklat tua serta rekaman CCTV.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terdesak Kebutuhan untuk Beli Susu sang Anak, Kakak Beradik Nekat Curi HP di Mal.


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved