Tidur di Sembarang Tempat hingga di Kuburan, Pelarian Pria yang Bakar Kekasihnya Berakhir
Agus (51) melarikan diri setelah membunuh sang kekasih dengan cara membakarnya pada awal September lalu di Kulon Progo, Yogyakarta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pelarian pria yang membakar kekasihnya akhirnya berakhir.
Ia berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Agus (51) melarikan diri setelah membunuh sang kekasih pada awal September lalu.
Agus nekat membunuh sang kekasih, Catur Atminingsih (54) karena ajakan nikahnya ditolak.
Pembunuhan sadis itu terjadi pada tanggal 5 September 2020 lalu di Pendukuhan Tawang, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Makin Sedikit Pelanggar Protokol Kesehatan, Jika Terjaring Disanksi Menyanyi hingga Sapu Jalan
Baca juga: Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi, Simak Apa Saja Syaratnya
Ia lantas langsung merencanakan membuat Ningsih jera.
Agus membeli bensin eceran di dekat rumahnya di Sentolo.
Pada hari yang sama, Agus menunggu sang kekasih melintas.
Sekira pukul 11:00 WIB, Ningsih yang melintas langsung diberhentikan Agus.
Pria 51 tahun itu lantas menyiram bensin ke tubuh Ningsih dan menyalakan api.
Sempat terjadi keributan, bensin itu membasahi muka, punggung, dan dada Ningsih.
Baca juga: Mulai Memanas, Trump Klaim Kemenangan, Twitter Beri Peringatan!
Baca juga: Diguyur Hujan Deras Sepekan, Permukaan Sungai di Pelalawan Mulai Naik, BPBD Minta Warga Waspada
Ningsih sempat meminta pertolongan warga dan berhasil mendapatkan perawatan di RSUD Wates.
Namun sayang, nyawa Ningsih tak bisa diselamatkan karena luka bakar yang mencapai 50%.
Dikatakan Agus di Mapolres Kulonprogo, hubungannya dan Ningsih sudah berjalan tiga tahun.
Agus mengungkap perbedaan sang kekasih di empat bulan terakhir.
"Tidak tahu (alasan menghindar) kenapa. (Hubungan) kami tidak lancar empat bulan terakhir,"
"Dia menjaga jarak terus. Saya berpikir (bagaimana cara) membuat jera,” kata Agus dilansir dari Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Agus lantas meminta bertemu Ningsih di depan sebuah puskesmas dan mengajak sang kekasih menikah.
Namun ternyata, ajakan Agus ditolak Ningsih hingga terjadilah peristiwa keji tersebut.
Baca juga: Diduga Penanganan Terlambat, Warga Kuansing yang Meninggal Akibat Demam Berdarah Dalam Kondisi Hamil
Baca juga: Gadis 20 Tahun Ini Positif Covid-19, Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas
Kabur setelah membunuh
Agus menceritakan perjalanannya 55 hari kabur dari kejaran polisi.
Ia mengaku sempat bersembunyi di rumah temannya di wilayah Gunungkidul dan Wonosobo, Jawa Tengah.
Karena kehabisan uang, ia terpaksa ke Kulonprogo dan tidur di sembarang tempat.
Hal itu dilakukan guna menghindari kejaran polisi.
Agus mengaku sempat tidur di pasar, kuburan, hingga jembatan.
"Saya sangat menyesal, saya menyesal," tutur Agus.
Sementara itu Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Sudarmawan mengatakan, motif Agus melakukan hal nekat tersebut karena sakit hati.
"Pelaku merasa sakit hati, korban sudah jalin hubungan 3 tahun tak diajak nikah tak mau,"
"Sehingga pelaku punya niat jahat untuk buat jera korban," katanya dikutip dari YouTube Apa Kabar Indonesia TvOne, Rabu (4/11/2020).
Berdasarkan hasil penyidikan, Sudarmawan menyebut Agus tak berniat membunuh korban.
"Menurut pemeriksaan, hanya sekedar ingin membikin jera. Namun, tak menyangka perbuatannya bisa mengakibatkan meninggalnya korban," tuturnya.
Agus dijerat pasal 340, pasal 338 dan pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Bakar angkot karena kesal tak diberi jalan
Peristiwa lainnya terjadi di Tengerang.
Cekcok antar pengendara roda dua sopir angkot berujung aksi pembakaran di kawasan Bitung, Kabupaten Tangerang.
Kesal karena motornya disenggol, angkot jurusan Bitung-Jatale tersebut hangus terbakar ulah dari pengendara motor yang kesal pada Kamis (22/10/2020).
Peristiwa kebakaran pada angkutan dalam kota itupun sempat direkam beberapa pengguna jalan dan mendadak viral.
Lantaran terlihat api yang meratakan seluruh bagian angkot itu di pinggir jalan.
Kapolsek Curug, Kompol Panjaitan mengatakan kalau peristiwa itu terjadi di Jalan Gatot Subroto, Bitung, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
"Kejadiannya kemarin di kawasan Bitung. Mobil angkot trayek 01 dengan nomor polisi B 1536 CTX itu terbakar karena dibakar oleh pengemudi motor," ucap Panjaitan saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).
Usut punya usut, pengemudi motor yang berboncengan dengan rekannya ini hendak menyalip angkot tersebut.
Sayangnya, sopir angkot tidak memberikan jalan justru mengalang-halangi.
"Mau nyalip, tapi gak dikasih jalan sampai akhirnya mereka saling lihat-lihatan, dan keduanya pun memilih berhenti dikawasan Bitung, tepatnya di depan Indomaret," ungkap Panjaitan.
Setelah saling berhenti, sopir angkot keluar dengan membawa sebatang besi panjang, dan langsung memukul pengemudi sepeda motor.
Pengendara motor pun sampai menderita luka di bagian mulut dan patah gigi.
Selesai melukai pengendara motor, sang sopir lantas melarikan diri menggunakan angkotnya dan langsung dikejar oleh pemotor.
Pengemudi motor pun berhasil memberhentikannya.
"Berhasil diberhentikan, pengemudi motor emosi, langsung pecahin kaca. Saat itu dia lihat korek api yang diduga punya sopir, langsung saja pengemudi ini membakar angkotnya," jelas Panjaitan.
Pihaknya pun berhasil mengamankan keduanya sekira 60 menit setelah kejadian.
Diketahui identitas keduanya adalah AA si sopir angkot dan YPW pengemudi motor.
"Mereka kami tahan, dan masih kami periksa. Kami juga meminta keduanya membuat laporan, agar bisa kami tetapkan sebagai tersangka dengan tindak penganiayaan dan perusakan barang," pungkas Panjaitan.
(TribunJakarta/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Akhir Pelarian Pria 51 Tahun yang Bakar Kekasih Karena Ajakan Nikah Ditolak, Sempat Tidur di Kuburan, https://jakarta.tribunnews.com/2020/11/04/akhir-pelarian-pria-51-tahun-yang-bakar-kekasih-karena-ajakan-cinta-ditolak-sempat-tidur-di-kuburan?page=all.
Penulis: Siti Nawiroh
Editor: Erik Sinaga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-orang-bakar-diri.jpg)