Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diambang Kekalahan, Donald Trump Minta Stop Penghitungan Suara, Pendukung Trump Bawa Senjata Api

Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
NBC News
Diambang Kekalahan, Donald Trump Minta Stop Penghitungan Suara, Pendukung Trump Bawa Senjata Api. Foto: Donald Trump 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tim kampanye Presiden AS petahana Donald Trump telah mengajukan gugatan hukum di tiga negara bagian yang menjadi medan pertempuran sengit kedua kandidat, yaitu Pennsylvania, Michigan, dan Georgia.

Gugatan diajukan untuk memulai pertarungan hukum guna memutuskan pemenang pemilihan presiden AS 2020.

Kubu Trump telah menuntut penghitungan suara di Michigan untuk ditangguhkan.

Pihaknya mengklaim tidak diberikan ''akses yang memadai'' ke lokasi tempat surat suara diproses.

Saingan Trump dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah menyegel kemenangan di negara bagian Michigan, demikian menurut laporan Associated Press dan media-media AS lainnya.

Dengan demikian, Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mencapai 270 suara elektoral, total suara yang disyaratkan bagi kandidat untuk melenggang ke Gedung Putih.

Sementara itu, di luar TCF Center, yang menjadi lokasi penghitungan surat suara di Detroit, Michigan, pendukung Trump meminta penghitungan suara dihentikan.

“Hentikan penghitungan,” teriak para pendukung Trump berulang-ulang.

Sekretaris Negara Michigan Jocelyn Benson menyebut gugatan hukum kubu Trump untuk mengakhiri penghitungan suara di negara bagian itu sebagai langkah “sembrono”, demikian menurut Reuters.

Dia kemudian memberikan jaminan bahwa semua surat suara yang sah di Michigan telah ditabulasikan secara akurat dan aman.

Menanti Perolehan dari Negara Bagian Kunci Pennsylvania

Kubu Trump juga mengajukan gugatan untuk membekukan penghitungan suara di Pennsylvania.

Trump meminta intervensi dari Mahkamah Agung untuk mengecualikan pemrosesan surat suara melalui pos yang tiba melampaui hari penutupan TPS.

Padahal, undang-undang negara mengizinkan surat suara itu untuk dihitung. Hasil pemilihan di Pennsylvania masih belum diputuskan pada Rabu (4/11/2020), karena sejumlah besar surat suara melalui pos masih dihitung.

Pennsylvania menerima 3,1 juta surat suara melalui pos. Undang-undang negara bagian mengizinkan surat suara tersebut untuk dihitung jika diberi cap pos sebelum 3 November dan diterima pada Jumat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved