Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

45.698 Peserta BPJS Kesehatan di Riau Harus Registrasi Ulang, 5 Cara Registrasi Ulang Peserta BPJS

Sebanyak 45.698 Peserta BPJS Kesehatan di Riau harus melakukan registrasi ulang yang dimulai sejak Minggu 1 November 2020

Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
BPJS Kesehatan
45.698 Peserta BPJS Kesehatan di Riau Harus Registrasi Ulang, 5 Cara Registrasi Ulang Peserta BPJS 

Kedua, Call Center, Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pengecekan kelengkapan data dengan melakukan panggilan ke call center 1500 400 selama 24 jam.

Ketiga, pakai WhatsApp, BPJS Kesehatan memberikan fasilitas informasi melalui saluran pesan singkat WhatsApp.

Caranya dengan melalui chat WhatsApp di nomor 0811-8750-400.

Petugas nantinya akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

Keempat, petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit, peserta bisa melakukan pengecekan data kepesertaan dengan mendatangi petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit yang menjadi rujukan.

Petugas dari "BPJS SATU!" berperan dalam Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Kelima, Peserta BPJS Kesehatan juga mengirim pesan melalui media sosial BPJS Kesehatan di Facebook dan Telegram yaitu melalui Facebook BPJS Kesehatan di https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI dan Telegram BPJS Kesehatan di https:/t.me/BPJSKes_bot.

"Jika pada saat mengecek status kepesertaan muncul notifikasi Registrasi Ulang, maka peserta wajib memperbarui data NIK sesuai cara di atas," ujar Anung. (Tribunpekanbaru.com/Rino Syahril)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved