Sempat Bentak Petugas Sebut Polisi Gadungan, 2 Kakek Uzur Ditangkap karena Judi Online

Kedua pria berinisial LPK (75) dan RS (77) memiliki peran berbeda, LPK berperan sebagai pengepul para pemasang judi Togel dan RS sebagai bandar.

Editor: CandraDani
Warta Kota/Desy Selviany
Dua kakek ditangkap polisi karena terlibat judi online. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua kakek-kakek berurusan dengan polisi karena terlibat judi online, bahkan seorang diantaranya bertindak sebagai bandar.

Kedua pria lansia (lanjut usia) itu diamankan lantaran menjadi pengepul dan bandar besar judi togel.

Kedua pria itu ditangkap setelah diringkus di warung kopi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, penangkapan itu dilakukan di Kedai Kopi ALOK di Jalan Kusuma 1 C Duta Mas Blok B2, RT13/09, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Rabu (4/11/2020).

Kedua pria berinisial LPK (75) dan RS (77) itu memiliki peran berbeda.

Baca juga: 2 Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu yang Tertangkap Positif Narkoba, 2 Lagi Masih Buron

Tersangka LPK berperan sebagai pengepul para pemasang judi Togel dan RS sebagai bandar besar.

"Kami menindak lanjuti masyarakat dan segera mencari pelaku ke tempat tersebut. Ditemukanlah kedua pria dengan ciri-ciri yang sesuai informasi," jelas Audie dikonfirmasi Sabtu (7/11/2020).

Audie memastikan pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sudah sesuai prosedur dalam menangkap kedua pelaku.

Namun, para pelaku ini tidak terima dan menuduhkan aparat Polres Metro Jakarta Barat sebagai polisi gadungan.

Tuduhan para pelaku bahkan direkam lewat video dan dinarasikan dengan informasi bohong.

Maka dari itu kata Audie, selain dikenakan Pasal 303 KUHP tentang tentang perjudian, pihaknya juga akan menjerat pelaku dengan UU ITE.

"Hal ini agar kejadian serupa tidak lagi terulang," jelasnya.

Emak-emak Hancurkan Mesin Judi

Puluhan ibu-ibu di Kota Medan akhirnya bertindak menggerebek tempat judi. Dibantu oleh warga mereka mengamuk meluluhlantakkan mesin-mesin jackpot di sana karena kesal laporan mereka tak digubris aparat hukum.

Tempat tersebut dihancurkan karena suami mereka sudah sangat ketagihan main judi dan tidak bisa dilarang. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved