Sempat Bentak Petugas Sebut Polisi Gadungan, 2 Kakek Uzur Ditangkap karena Judi Online

Kedua pria berinisial LPK (75) dan RS (77) memiliki peran berbeda, LPK berperan sebagai pengepul para pemasang judi Togel dan RS sebagai bandar.

Editor: CandraDani
Warta Kota/Desy Selviany
Dua kakek ditangkap polisi karena terlibat judi online. 

Ibu-ibu sudah sering melarang suami mereka berjudi apalagi berkumpul. Apalagi saat ini sedang terjadi pandemi Corona.

Dilansir dari Tribun Timur, dilaporkan, puluhan Emak-emak Ngamuk di arena Judi. Mereka marah karena suami mereka ketagihan main Judi. Sementara laporan di polisi tak kunjung ditindak.

Puluhan ibu-ibu dibantu dengan warga mengamuk dan menggerebek tempat perjudian jackpot dan tembak ikan di bantaran sungai kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dikutip TribunWow.com, Kamis (23/4/2020), puluhan ibu-ibu yang mengamuk tersebut ditengarai geram karena tempat perjudian tersebut secara terang-terang tetap buka di tengah pandemi Virus Corona.

Bahkan, ibu-ibu tersebut sempat beradu mulut hingga saling dorong dengan pemilik rumah perjudian yang merasa tidak terima tempatnya diusik.

Puluhan ibu-ibu dibantu dengan warga mengamuk dan menggerebek tempat perjudian jackpot dan tembak ikan di bantaran sungai kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara. (Tangkapan layar buletin INews)

 POLISI GEREBEK 17 Muda Mudi di Kamar Hotel Saat Social Distancing di Riau, Ini yang Mereka Lakukan

 15 Remaja Pria dan Wanita Digerebek Satpol PP Kediri di Kamar Kos yang Hanya Berukuran 3x3 Meter

Meski demikian, ibu-ibu yang sudah marah dan jumlahnya yang puluhan akhirnya merusak secara paksa tempat tersebut.

Dibantu beberapa waraga laki-laki dan anak-anak, sejumlah mesin judi dikeluarkan secara paksa dari tempat tersebut.

Menurut pengakuan seorang warga, rumah judi tersebut telah sangat meresahkan dan cenderung ada pembiaran dari pihak aparat.

Meski begitu, pada penggerebekan tersebut tampak juga sejumlah aparat yang turut membantu warga.

Pemilik rumah judi yang sempat melakukan perlawanan akhirnya pun menyerah.

Mesin judi berupa tembak ikan dan mesin jackpot lalu dihancurkan bersama-sama.

Bahkan beberapa di antaranya telah ada yang dibuang ke sungai. 

Selain menghancurkan mesin judi, rumah yang dianggap sebagai tempat maksiat tersebut juga dirusak.

Ibu-ibu merasa telah geram lantaran suami dan anak-anak mereka juga menjadi kecanduan judi di tempat tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved