Tak Nafsu Lagi Lihat Suami, Wanita Ini Diam-diam Main Serong dengan 2 Pria, Digerebek di Kamar

Aksi seorang perempuan di Merangin yang akan melakukan hubungan suami istri dengan dua pria sekaligus, urung terjadi.

Editor: Muhammad Ridho
tribun
(ILustrasi penggerebekan) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Berasalan tak puas dan tak bernafsu lagi dengan suami.

Seorang wanita di Jambi nekat berselingkuh dengan dua pria sekaligus.

Aksi seorang perempuan di Merangin yang akan berhubungan suami istri dengan dua pria sekaligus, urung terjadi.

Ibu-ibu berinisial SD (48) dan pria berinisial PN (46) dan YD (42) itu urung 'beraksi' lantaran warga keburu menggerebek kamar.

Ilustrasi Penggerebekan Selingkuh
Ilustrasi Penggerebekan Selingkuh (Tribun Meda/Bangka Pos)

Peristiwa itu terjadi di rumah SD, di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Terungkapnya hubungan terlarang ini setelah warga menggerebek sang perempuan.

Dia bersama dua pria selingkuhannya PN (46) dan YD (42), digerebek sesaat hendak melakukan hubungan pasutri.

Mereka melakukan itu setelah suami dan penghuni rumah lainnya tengah berada di luar rumah.

SD melakukan tindakan itu dengan alasan tak puas dan tak nafsu lagi dengan suaminya.

Hal itu yang membuat SD nekat selingkuh dengan dua pria sekaligus.

tribunnews
Ilustrasi penggerebekan perselingkuhan ((Banjarmasinpost))

Sudah 3,5 tahun

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (pasutri).

Namun demikian, mereka mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.

Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah.

Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

Mengakui hubungan terlarang

Dari hasil interogasi petugas, lanjut Adi, mereka mengakui perbuatan tak senonoh itu.

Bahkan pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun lamanya.

Pengakuannya, sejak tahun 2016 lalu, mereka telah melakukan hubungan pasutri sebanyak belasan kali.

Mereka melakukan hubungan terlarang itu ketika suami SD tidak berada di rumah.

SD juga mengakui telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir.

YD dan SD telah melakukan hubungan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya. ( tribunjambi.com / muzakkir )

Artikel ini telah tayang di posbelitung.co dengan judul Suaminya Lemah, Wanita Paruh Baya Ajak 2 Brondong Pacarnya Intim Bersama, Baru Mulai Digerebek Warga, https://belitung.tribunnews.com/2020/11/06/suaminya-lemah-wanita-paruh-baya-ajak-2-brondong-pacarnya-intim-bersama-baru-mulai-digerebek-warga?page=4.

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved