Kakek Renta Dibunuh karena Dituduh Kirim Santet ke Pelaku, Sempat Ribut Soal Warisan
Kakek renta dibunuh secara sadis oleh pelaku karena dituduh melakukan serangan santet, atau menyantet pelaku.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kakek renta dibunuh secara sadis oleh pelaku karena dituduh melakukan serangan santet, atau menyantet pelaku.
Kakek bersinisial FR (60) tersebut merupakan petani asal Desa Nebe, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, NTT, ia dituduh sebagai Pelaku Santet.
Ia dibunuh secara sadis pada Jumat (6/11/2020) sekitar pukul 07.00 Wita.
Pelaku, UU (49) menuduh FR menyantet dirinya.
Selain itu, sebelum pembunuhan, FR dan UU memiliki masalah pribadi terkait warisan tanah.
“Korban dituduh menyantet pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Agha Ari Septyan di Polres Sikka, Sabtu (7/11/2020).
Pelaku Sementara utu Kapolres Sikka AKBP Sajimin mengatakan pelaku sudah berencana membunuh korban karena pernah ada dendam di antara mereka.
Pada Jumat pagi, dengan membawa sebilah parang, UU mendatangi FR yang sedang ada di kebun. Saat itu, UU melihat FR sedang memberi makan babi dan UU sempat memanggil dengan kata, "kawan."
FR yang melihat pelaku, langsung lari namun UU nekat mengejarnya. Saat FR terjatuh, UU langsung mengayunkan parangnya ke leher korban.
"Tidak lama mengejar, korban terjatuh di tanah. Pelaku langsung mengayunkan parangnya satu kali dan mengenai kepala korban. Ia mengayunkan lagi parangnya satu kali lagi ke arah leher sehingga leher korban putus," ujar Sajimin dalam rilis tertulis yang diterima Kompas.com.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nansianus Taris | Editor: Dheri Agriesta)
Baca juga: Obat Tumit Pecah-pecah, Cara Sederhana Mengatasi Tumit Pecah-pecah dan Kulit Kering, Bahan Alami
Baca juga: Operasi Yustisi Terus Dilaksanakan di Siak, Beri Sanksi Warga yang Abaikan Protokol Kesehatan
Kejadian Pembunuhan Lainnya
Kepolisian akhirnya mengungkap kasus pembunuhan Reval Fahrudin (18)yang jasadnya ditemukan di Jalan Wakaf Dusun IV Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah pada 2 November 2020.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku, masing-masing atas nama YP alias W (23) warga Jalan Paya Bakung, Dusun VII Diski, Kecamatan Sunggal, AR (15) warga Jalan Banten KM 14,5 Desa Diski Kecamatan Sunggal, dan YF (17) seorang ibu rumah tangga warga Jalan Danau Lau Tawar Kelurahan Sumber Karya, Binjai.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari penemuan obeng di lokasi kejadian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa awalnya penyidik sempat kehilangan jejak para pelaku.
Jejak pelaku akhirnya terendus setelah polisi menemukan titik terang dari pemilik obeng tersebut.
"Jadi kita bisa mengungkap kasus pembunuhan ini adalah dari obeng ini.
Obeng ini milik salah satu bengkel. (Pemiliknya) mengenali bahwa BB-nya adalah milik dia," jelasnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Ia menyebutkan bahwa pada saat ditanyai pemilik bengkel mengakui melihat para tersangka mengambil obeng tersebut.
"Karena sore hari pada saat dia bekerja dia melihat tiga orang ini duduk di depan bengkelnya.
Setelah 3 orang itu pergi, obengnya hilang," tuturnya.
Dari pengakuan tersebut akhirnya polisi dapat mengidentifikasi para pelaku.
Kombes Riko Sunarko mengatakan, korban tewas dengan 42 luka tusukan.
"Awalnya pada 2 November 2020 sekitar pukul 21.00 WIB dari Unit Reskrim Polsek Sunggal menerima informasi dari masyarakat bahwa ditemukan sesosok mayat di Jalan Pertanian.
Kemudian polisi mendatangi TKP dan betul ditemukan sesosok mayat bahwa terdapat pada sekitar 42 lubang yang diperkirakan bekas tusukan.
"Sehingga yang kita duga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (6/11/2020).
Riko menyebutkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sunggal, mengarah pada 3 tersangka.
"Kita dapatkan ada tiga tersangka yaitu saudara YP alias W umur 23 tahun dan saudara AD ini umur masih 15 tahun.
Kemudian yang perempuan saudara YF umur 17 tahun ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Danau Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," ungkapnya.
Baca juga: KPU Pelalawan Mulai Cetak Surat Suara Pilkada 2020 di Pulau Jawa, Segini Jumlahnya
Baca juga: KAGET Digerebek Polisi di Kamar Hotel, IRT di Dumai Buang Kotak Hitam Lewat Jendela, Apa Isinya?
Modus para tersangka yakni YF sebagai umpan yang pura-pura berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.
"Setelah berkenalan kemudian mengajak ketemuan dengan calon korban.
Dalam pertemuan itu, si perempuan ini mengajak korban ke tempat kos-kosannya," bebernya.
Sambung Riko, dalam perjalanan muncul lah 2 rekannya.
YF pun menyampaikan bahwa rekannya ingin bergabung.
"Mereka mau menumpang, kemudian salah satu tersangka ikut bergabung di motor korban.
Jadi mereka boncengan bertiga, perempuan ada di tengah," katanya.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban di tusuk oleh tersangka yang duduk paling belakang.
"Itu langsung ke bagian leher dengan pisau," ungkapnya.
Korban sontak terjatuh namun masih dapat melakukan perlawanan.
"Korban berdiri melakukan perlawanan kemudian tersangka ketiga yang mengikuti dari belakang yang menggunakan kendaraan lain, membantu rekannya menusuk korban pakai obeng berulang-ulang."
"Dari hasil pengecekan ada 42 lubang yang kita perkirakan itu adalah bekas tusukan.
Bekas tusukan daripada para tersangka ini," tegas Riko.
Kemudian para pelaku menggasak barang-barang milik korban Reval yaitu CBR 150 dan ponsel Xiaomi Note 4X.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tuduhan Santet Berujung Pembunuhan, Petani Tewas Saat Beri Makan Babi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/08/16460071/tuduhan-santet-berujung-pembunuhan-petani-tewas-saat-beri-makan-babi.
Editor : Rachmawati
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/grafis-ilustrasi-penikaman-tikam-penusukan-tusuk-pisau-bunuh-pembunuhan.jpg)