3 Kapal Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka Ditangkap, Para ABK-nya WN Myanmar dan Thailand
kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT. 66 itu memuat ikan campuran 5 ton dengan nakhoda berinisial S serta 5 ABK WN Myanmar
TRIBUNPEKANBARU.COM - KRI Kerambit-627 menangkap Tiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 asal Malaysia yang melakukan aktivitas illegal fishing di wilayah Perairan Selat Malaka Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Minggu (8/11/2020).
Penangkapan berawal saat KRI Kerambit-627 di bawah kendali operasi Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I melaksanakan patroli di wilayah Perairan ZEE Indonesia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima dari Pa Penerangan Dispen Koarmada I, Letda Mega Patinurjaya disebutkan, pada Minggu pagi pihaknya mendapatkan mendapatkan kontak radar adanya kapal yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal.
Baca juga: 8 Akun Twitter Ini Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Kuat Penyebar Video Syur Mirip Gisel
Selanjutnya, KRI Kerambit-627 melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928.
"Setelah berhasil ditangkap, dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan maupun penggeledahan terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut," ujarnya melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (9/11/2020) siang.
Hasil pemeriksaan, kapal berbendera Malaysia tersebut bernama PKFB 1223 GT. 66 itu memuat ikan campuran sekitar 5 ton dengan nakhoda berinisial S serta 5 anak buah kapal (ABK) berkebangsaan Myanmar.
Sedangkan PKFB 1928 GT. 68 berbendera Malaysia muatan ikan campuran kurang lebih 5 ton dengan nakhoda berinisial Z dan 4 Orang ABK berkebangsaan Myanmar.
Baca juga: Malangnya Nasib Sugiyem, Jadi Buta dan Tuli karena 2 Tahun Disiksa Majikan di Singapura
"Muatan ikan campuran pada kedua kapal tersebut diduga hasil penangkapan dengan menggunakan trawl secara illegal di Perairan Indonesia," katanya.
Selanjutnya KRI Kerambit-627 berhasil menangkap kapal ketiga, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa kapal berbendera Malaysia yang memuat kurang lebih 6 ton ikan campuran bernama PKFB 1791 GT. 69 dengan nakhoda berinisial PK dengan ABK 5 orang berkebangsaan Thailand.
Dalam keterangan tertulis tersebut disebutkan, Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid K mengatakan, penangkapan terhadap tiga Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia di perairan Indonesia yaitu di Selat Malaka dilakukan saat KRI Kerambit-627 sedang berpatroli.
"Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya ilegal, unreported, unregulated (IUU) Fishing," katanya.
Dengan patroli, baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan KRI ataupun kapal patroli, jajaran Koarmada I selalu mengawasi wilayah Selat Malaka yang disinyalir sampai saat ini masih banyak didapati IUU Fishing dan juga digunakan sebagai jalur penyelundupan narkoba dan komoditi illegal lain untuk masuk ke Indonesia melewati jalur perairan.
"Daerah perbatasan sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan. Keberhasilan KRI Kerambit-627 dalam menangkap kapal berbendera asing merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I dalam menegakkan hukum di laut," ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, ketiga Kapal Ikan Asing (KIA) PKFB 1223, PKFB 1928, PKFB 1921 berbendera Malaysia sedang dalam pengawalan menuju Lantamal I Belawan untuk selanjutnya didalami dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Komitmen Pimpinan TNI AL, kata dia, sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I.
