Diperpanjang Hingga Akhir November, Ini Jenis-jenis Usaha yang Bakal Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun kemudian diperpanjang untuk pagu 3 Juta UMKM hingga akhir November 2020 ini.

Editor: CandraDani
tribun
bantuan Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kini, kebijakan banpres atau BLT UMKM diperpanjang oleh pihak pemerintah.

Diketahui, nilai BLT UMKM tersebut sebesar Rp 2,4 juta yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang saat ini terdampak pandemi virus corona atau Covid-19.

Sebab, sejak mewabahnya pandemi virus corona tersebut, banyak pelaku usaha di berbagai sektor ikut terpukul.

Salah satunya adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang sangat tergerus omzetnya lantaran minimnya pemasukan.

Maka dari itu, pemerintah menggelontorkan banyak bantuan untuk pelaku UMKM.

Aktivitas pelaku UMKM di Riau
Aktivitas pelaku UMKM di Riau (TRIBUN PEKANBARU / ALEX SANDER)

Salah satu bantuan itu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM, agar bisa mengembangkan bisnisnya kembali.

Awalnya bantuan ini berakhir pada September lalu, namun pemerintah menambah pagu bantuan untuk 3 juta pelaku UMKM, sehingga kebijakan ini pun diperpanjang.

"Iya, bantuan ini sudah diperpanjang hingga akhir November 2020"

"Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini"

Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Adapun jenis UMKM yang bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini menurut Hanung adalah usaha mikro di bidang apapun.

Seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Tak hanya itu, usaha yang fokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya pun tetap bisa daftarkan, asal usaha yang dimiliki bisa dibuktikan.

"Dia bisa membuktikan ke kelurahan, kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu (bantuan), lalu dia bikin usaha, terus besok sudah tutup," sebutnya.

Selain itu, Hanung juga mengatakan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendaftarkan untuk dapatkan bantuan ini.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved