Anggota yang Dicurigai Konsumsi Narkoba Wajib Ikut, 50 Personil Satpol PP Pelalawan Jalani Tes Urine
Satpol PP bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk mengecek urine personil
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pelalawan Riau menggelar tes urine, Senin (9/11/2020).
Pemeriksaan air seni dilakukan untuk mendeteksi personil yang menyalahgunakan narkotika.
Satpol PP bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan untuk mengecek urine personil.
Sebanyak 50 personil aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) itu yang dicek oleh petugas BNNK.
"Ada enam orang yang belum hadir. Alasannya karena bertugas dan orangtuanya sakit. Sore ini semua sudah selesai," beber Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada Tribunpekanbaru.com Senin (9/11/2020).
Baca juga: Kasus Covid Turun, Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Meranti Diterapkan Kecuali Desa Tanjung Peranap
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNNP Riau Antisipasi Peningkatan Masuknya Narkoba yang Biasanya Marak
Baca juga: RUSAK PARAH, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Jembatan, Ini yang Dilakukan DPUPR Inhil Riau
Abu Bakar menyebutkan, tes urine kali itu tidak melibatkan seluruh personil yang mencapai seratusan lebih jumlahnya.
Namun hanya seputar pejabat teras mulai dari Kasat, Sekretaris, para Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi (Kasi) Danki, Danton, Danru, dan provos.
Personil yang selama ini dicurigai mengkonsumsi narkoba juga turut diperiksa urine-nya.
Abu Bakar mengutarakan, dirinya menjadi yang pertama menjalani tes urin untuk memberikan contoh baik kepada para personilnya.
Sekaligus mengingatkan kembali jika para pejabat maupun anggota dilarang keras menyalahgunakan narkotika dengan konsekuensi hukum yang tegas.
"Tiga hari lagi akan kita ketahui hasilnya. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana,"ujar Abu Bakar.
Jika kemudian dari hasil tes urine ada personil yang positif mengkonsumsi narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Baru Empat Bulan Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diringkus
Sebelumnya, dua pria di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan pada Selasa (3/11/2020) malam.
Kedua pelaku berinisial WAR (45) dan temannya RD (46) yang tinggal di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras.