Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penanganan Covid

Kasus Covid Turun, Belajar Tatap Muka SD dan SMP di Meranti Diterapkan Kecuali Desa Tanjung Peranap

Untuk jenjang SD dan SMP sederajat terhitung mulai tanggal 11 November 2020 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUN PEKANBARU / TEDDY YOHANES TARIGAN
Anak sekolah di Selatpanjang, Kepulauan Meranti. Besok Rabu (11/11/2020) proses belajar secara tatap muka untuk sekolah SD dan SMP mulai diterapkan kembali. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Besok Rabu (11/11/2020) proses belajar secara tatap muka untuk sekolah SD dan SMP di Kabupaten Kepulauan Meranti mulai dilaksanakan.

Hal ini berdasarkan surat yang diterbitkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 420/DISDIKBUD/XI/20Be0/633.

Perihal Pembelajaran Tatap Muka SD dan SMP Sederajat Masa Covid-19 yang telah disampaikan kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kepulauan Meranti.

Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti Melalaui Kepala Bidang Pendidikan Dadar Syafrizal kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (10/11/2020) mengatakan, proses belajar secara tatap muka sudah bisa dilakukan.

Karena kasus Covid 19 yang kian membaik di Kepulauan Meranti.

Baca juga: Bencana Banjir Mulai Hantui Masyarakat Riau, Gubri Syamsuar Minta Semua Pihak Waspada

Baca juga: RAMAI, Pemberkasan Manual, CPNS Kepulauan Meranti yang Lulus Mulai Padati BKD

Baca juga: RUSAK PARAH, Warga Keluhkan Kerusakan Jalan dan Jembatan, Ini yang Dilakukan DPUPR Inhil Riau

"Sehubungan dengan hal tersebut, kepada satuan pendidikan untuk jenjang SD dan SMP sederajat terhitung mulai tanggal 11 November 2020 sudah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka," ujar Syafrizal.

Walaupun demikian Dikatakan Syafrizal pemberlakuan belajar tatap muka tersebut dikecualikan bagi Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Hal tersebut dikatakan Syafrizal seturut dengan informasi dari Gugus Rugas Penanganan Covid 19 Kepulauan Meranti yang menerangkan bahwa di sana masih rawan akan Covid 19.

"Jadi informasi dari Gugus tugas di sana masih dilakukan tracing dan kondisi belum dinilai aman, sehingga untuk tatap muka di sana belum bisa kita lakukan," ujar Syafrizal.

Dijelaskan Syafrizal ada sebanyak 2 sekolah tingkat SD dan 1 tingkat SMP yang ada di Desa Tanjung Peranap.

Syafrizal mengatakan bagi sekolah yang melaksanakan proses belajar tatap muka tetap beracuan pada Surat Keputusan Bersama.

Antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri Nomor: 01/KB/2020.

Nomor: 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tanggal 15 Juni 2020.

Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Ketentuan tersebut adalah memastikan Satuan Pendidikan dalam keadaan aman terhadap penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved