Terungkap Fakta Video Mesum Dokter dan Bidan di Jember, Dokter AM Selingkuhi 2 Wanita Bersuami
Pria tersebut bersebut bercerita sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas
Secara kebebetulan, perawat tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.
Namun ia memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan pria yang membuat keluarganya berantakan.
Perawat tersebut kemudian dipindah ke ke Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.
Pria tersebut bersama suami bidan AY kemudian mendatangi Polres Jember pada Kamis (12/11/2020).
Mereka meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang tereka di video tersebut.
"Supaya ada efek jera, dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban," tegasnya.
Dokter AM dan bidan AY diperiksa Dinas Kesehatan
Sementara itu pihak kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti kasus video mesum tersebut jika ada pengaduan.
Sebab unsur pidana yang ada di kasus tersebut adalah delik aduan.
Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan dokter AM dan bidan AY masuk kasus delik aduan.
Sedangkan pelanggaran UU ITE bisa dikembangkan lebih lanjut.
"Perzinahan itu delik aduan. Kami sudah koordinasi dengan Reskrim Polsek Tempurejo untuk menindaklanjuti," ujar KBO Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, Kapolsek Tempurejo, AKP Zuhri, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti beredarnya video tersebut.
"Bhabinkamtibmas Desa Curahnongko langsung bergerak melakukan Harkamtibmas. Kami sarankan kepada masyarakat untuk menempuh jalur pengaduan yang semestinya. Kalau pidana ke polisi. Kalau terkait kedinasan ya ke Dinas Kesehatan," ujar Zuhri dilansir dari Surya.co.id.
Terkait kejadian tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember Dyah Kusworini mengatakan pihaknya telah memeriksa dokter AM dan bidan AY.