Gara-gara Mengundurkan Diri, Wanita CPNS 2019 di Kuansing yang Dinyatakan Lulus Kini Terancam Sanksi
Satu peserta CPNS 2019 yang lulus di lingkungan Pemkab Kuansing namun mengundurkan diri terancam kena sanksi.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Satu peserta CPNS 2019 yang lulus di lingkungan Pemkab Kuansing namun mengundurkan diri terancam kena sanksi.
Sanksi akan diberikan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Terancam kena sanksi. Panselnas yang akan memberi sanksi," kata Kabid Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison, Selasa (17/11/2020).
Panselnas sendiri terdiri dari Kemenpan RB dan BKN.
Hendri Joprison sendiri tidak bisa merinci sanksi yang akan dikenakan ke si peserta.
Namun pengenaan sanski tersebut tertuang dalam Permenpan RB nomor 23 tahun 2019.
"(Sanksinya) ada di Permenpan RB 23 tahun 2019. Panselnas yang akan menetapkan sanksi," katanya.
Baca juga: Sudah Diumumkan Lulus, Satu CPNS 2019 di Kuansing Mengundurkan Diri, Ini Formasinya
Dalam Permenpan RB nomor 23 tahun 2019 yang dilihat Tribunpekanbaru.com, sanksi dimuat dalam huruf L poin 2 M yang berbunyi "Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya".
Hendri Joprison mengatakan pihaknya akan membuat laporan tertulis ke Panselnas terkait situasi satu peserta CPNS 2019 yang sudah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri.
Sehingga pihak Panselnas mengetahui seutuhnya.
"Segera akan kita buat laporan tertulis," katanya.
Si peserta yang mengundurkan diri tersebut merupakan peserta yang lolos di formasi apoteker.
Penempatannya di RSUD Teluk Kuantan.
"Cewek," kata Hendri Joprison menerangkan si peserta yang mengundurkan diri tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Tersangka Dugaan Tipikor Dana DAK Kota Dumai
Baca juga: Rincian Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Suap DAK dan Gratifikasi yang Menjerat Walikota Dumai Zul AS
Baca juga: KPK Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS, Sekdako Akan Segera Berkoordinasi dengan Gubernur Riau