Masih Ada yang Menolak UU Cipta Kerja, Jokowi: Banyak yang Belum Membaca
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab soal gencarnya penolakan sejumlah pihak soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Presiden Jokowi, pro kontra dalam sebuah kebijakan yang dibuat oleh pemerintah merupakan hal yang wajar.
Bahkan, ia menyebut hal itu sebagai bagian dari proses demokrasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat sesi wawancara eksklusif dengan Rosi dengan tajuk 'Jokowi Dikepung Kritik!' yang disiarkan Kompas TV, Senin (16/11/2020) malam.
"Menurut saya, ya biasa dalam menanggapi sebuah kebijakan ada yang pro dan kontra. Itu biasa aja kok," kata Jokowi.
Presiden pun menyampaikan, bahwa banyak masyatakat yang menolak karena belum membaca seluruh isi dari Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
Kepada Rosi, Jokowi menggambarkan tebalnya lembaran Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Dan saya melihat banyak yang belum memahami juga banyak yang belum membaca isi dari Omnibus ini. ini segini loh, bukunya," ucap Jokowi sembari menunjukan tebalnya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau sudah membaca, menurut saya, mereka akan berubah," tambahnya.
Kepala Negara juga menegaskan, bahwa tak menutup peluang untuk pihak-pihak yang masih ingin memberikan aspirasi ke Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pasalnya, Jokowi telah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) jika ada masukan tang perlu ditambahkan dalam UU Cipta Kerja tersebut.
"Sekali lagi perbedaan pendapat itu biasa buat saya biasa, saya juga sudah banyak berdiskusi berdiskusi dengan serikat saya ketemu dengan serikat. Dan kemudian juga sudah bertemu setelah proses Omnibus Law dengan NU sudah, dengan Muhammadiyah sudah, dengan MUI sudah," ungkap Jokowi.
"Kalau masih ada aspirasi nanti peluangnya kan masih ada di PP dan Perpres," jelasnya.
Habib Rizieq Kritik Proses Disahkannya UU Cipta Kerja: Ini Lagi Bikin UU atau Kuitansi Warkop?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengkritik soal kebijakan Pemerintah dan DPR yang mengesahkan Undang-Undang (UU) no 11 tahun 2020 atau UU Cipta Kerja Omnibus Law.