Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Masih Ada yang Menolak UU Cipta Kerja, Jokowi: Banyak yang Belum Membaca

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Sah! Diteken Presiden RI Jokowi, UU Cipta Kerja Jadi UU Nomor 11 Tahun 2020 

Menurutnya, pemerintah dan DPR seakan-akan tidak serius membuat UU itu.

"Sikap kami bagaimana, kalau kebaikan tak ada masalah. Yang jadi masalah ini UU prosesnya lucu, dari 800 halaman jadi 900 naik jadi seribu dari seribu turun naik lagi seribu sekian. Ini lagi bikin UU atau bikin kuitansi warkop. Betul?" kata Habib Rizieq dalam ceramah Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) dini hari.

Berubahnya halaman itu, dikatakan Rizieq, tidak boleh terjadi ketika memang sudah disahkan dan diberlakukan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Indonesia bikin UU Omnibus law, niatnya bagus katanya, katanya. Untuk permudah dan perlancar dunia usaha, katanya, untuk ringkaskan lebih dari 70 UU dalam 1 UU saja, katanya," ujar Rizieq.

"Yang namanya bikin undang-undang, Saudara, ini saya kasih tahu, masyarakat mesti paham. Yang namanya undang-undang, sebelum disidangkan, DPR itu harus ngundang tokoh masyarakat dari semua elemen. Undang ulamanya, kenapa ulama mesti diundang? Karena dalam undang-undang omnibus law ada hal-hal yang menyangkut agama," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani omnibus law UU Cipta Kerja yang disahkan DPR pada 5 Oktober 2020.

Usai diteken Jokowi, UU Nomor 11/2020 tersebut bisa diakses dan diunduh publik lewat situs Setneg.go.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UU Cipta Kerja Masih Mendapat Penolakan, Jokowi: Kalau Sudah Baca, Mereka Akan Berubah

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/17/uu-cipta-kerja-masih-mendapat-penolakan-jokowi-kalau-sudah-baca-mereka-akan-berubah?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved