Pancing Pelaku, Polres Pelalawan Amankan Dua Pria Pengedar Sabu dan Ganja di Pangkalan Kerinci
Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan dua pria pengedar narkotika di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Minggu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan dua pria pengedar narkotika di Kecamatan Pangkalan Kerinci pada Minggu (15/11/2020) malam lalu.
Kedua lelaki itu berinisial PR (24) yang tinggal di Jalan Cempaka Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.
Kemudian JF (43) yang beralamat di perumahan GSA Pangkalan Kerinci.

Keduanya ditangkap di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda melalui proses pengembangan, lantaran memiliki keterkaitan.
"Pengungkapan pengedar narkoba ini melalui under cover buy atau pembelian terselubung oleh anggota di lapangan. Tersangka merupakan pengedar," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Harianto, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Hari Ini Pelalawan Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada
Baca juga: Modus Berikan Pekerjaan di Perusahaan, Pria di Dumai Menipu dengan Minta Rp1 Juta, Korbannya 7 Orang
Baca juga: Komplotan Copet Angkot di Kota Padang Dilumpuhkan, Seorang Pelaku Mantan Residivis Terpaksa Ditembak
Baca juga: Padahal Dia Pelakunya, Remaja yang Buang Bayi ke Selokan Pura-pura Penasaran Nonton Evakuasi Anaknya
Tersangka PR ditangkap pertama kali oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan sekitar pukul 20.00 wib di Jalan Cempaka, Pangkalan Kerinci.
Berawal dari informasi yang diperoleh di masyarakat jika di TKP sering terjadi transaksi narkoba.
Atas informasi itu tim Opsnal melakukan penyelidikan di lapangan serta mengintai tersangka PR.
Polisi kemudian melakukan undercover buy atau pembelian terselubung untuk memancing pelaku.
Setelah berjanji bertemu dan bertransaksi, polisi langsung menciduk PR di lokasi dan menggeledahnya.
Ditemukan tiga paket sabu-sabu seberat 0,28 gram dan satu unit telepon genggam turut disita.
"Ketika diinterogasi, tersangka PR mengaku mendapatkan barang itu dari saudaranya JF yang juga warga Pangkalan Kerinci," terang Iptu Edy.
Tim Opsnal kembali melakukan perburuan mencari keberadaan JF.
Sekitar pukul 21.30 wib tersangka kedua ini diciduk di perumahan Nuansa Sakinah Pangkalan Kerinci.
Tanpa perlawanan JF ditangkap dan dilakukan penggeledahan.