Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sindir Hukum Hanya Berlaku untuk FPI, Aziz Yanuar: Polisi Tak Adil, Gibran Ngumpul Massa Gak Masalah

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. Nama Anies Baswedan disebut-sebut 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Habib Rizieq Shihab.

Terkait dengan hal tersebut, Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar angkat bicara.

Aziz pun menyebutkan bahwa hukum hanya berlaku untuk FPI.

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya.

Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat

putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.

Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil.

Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved