Warga yang Dilaporkan Hilang 3 Bulan Lalu Ternyata Dihabisi Tukang Bakso Ini, Keluarga: Hukum Mati

Kepada wartawan, Juana mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin alias Didin, lantaran dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

Editor: CandraDani
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Juan (20) tersangka pembunuhan kakak kandung Deni karena tidak direstui menikah lebih dulu, ditangkap dan digiring di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Penemuan jasad pria terkubur dalam kontrakan di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Kota Depok, menguak pembunuhan lain yang juga dilakukan pelaku yang sama.

Jasad tersebut adalah Dendi, yang merupakan penghuni kontrakan itu sendiri.

Pelakunya tak lain dan tak bukan adalah Juana, yang merupakan adik dari korban.

Juana nekat menghabisi nyawa kakaknya sendiri lantaran sakit hati tak direstui untuk menikah dengan kekasihnya.

Ternyata Juana tidak hanya membunuh sang kakak.

Dipaksa Lakukan Hubungan Sesama Jenis

Juana juga mengakui menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin alias Didin, warga sekitar lokasi kejadian, yang hilang sejak Agustus 2020.

Kepada wartawan, Juana mengakui dirinya nekat menghabisi nyawa Muhamad Syarifudin alias Didin, lantaran dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

"Dia memaksa saya sama teman saya untuk melayani dia berbuat itu hubungan itu (badan)," kata Juana saat digiring di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kamis (19/11/2020) malam.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah (tengah) didampingi Kapolsel Sawangan AKP Sutrisno dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bayu Suta saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan di Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol. Azis Andriansyah (tengah) didampingi Kapolsel Sawangan AKP Sutrisno dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bayu Suta saat memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pembunuhan di Polres Metro Depok. (Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia)

Juan mengakui, dirinya nekat menghantam kepala korban menggunakan knalpot kendaraan roda dua.

"Dipukul kepalanya pakai knalpot bekas terus pakai batu. Bajunya dia terus dikubur di dekat rumah sekitar 200 meteran berdua sama teman saya yang sering diajak gitu," kata Juana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, mengatakan, untuk kasus pembunuhan Didin ditangani oleh Polres Bogor, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di daeah Gunung Pongkor.

I Made Bayu menjelaskan, kronologi pembunuhan ini berawal ketika Didin datang menemui pelaku ke Bogor seorang diri

"Di salah satu tempat pondok kosong dengan alasan ingin mencari sinyal. Sampai di sana dengan bujuk rayu korban merayu Juana untuk melakukan hubungan antar sesama jenis," kata I Made Bayu di ruangannya, Jumat (20/11/2020).

Selesai menghabisi nyawa Didin, Juana pun memakamkannya di daerah Gunung Pongkor, dan kini jasadnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved