Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Ada yang Penuhi Panggilan Polisi,Keluarga Rizieq Shihab Kompak:Anak,Menantu Pergi ke Tempat Lain

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rizieq Shihab menggelar acara pernikahan putrinya, pada 14 November 2020 lalu di Petamburan.

Instagram @titieksoeharto/ YouTube Mubarok Husein
Pernikahan Najwa Shihab putri Habib Rizieq Shihab dengan Irfan Alaydrus 

"Tidak pernah ada pemeriksaan yang ada undangan untuk klarifikasi. Tidak hadir karena sedang ada keperluan di tempat lain," kata Azis saat dikonfirmasi, Sabtu (21/11/2020), dikutip dari Tribunnews.

Lebih lanjut, Azis mengatakan pihaknya masih belum menerima pemanggilan klarifikasi lanjutan dari pihak penyidik.

Untuk jadwal pemanggilan kembali dari Polri juga belum diterimanya.

"Belum diterima (jadwal pemanggilan kembali, Red)," ujarnya.

Baca juga: Cara Merawat Tanaman Hias, Ini Penyebab dan Cara Menangani Akar Alocasia yang Busuk

Baca juga: Bidan Sempat Oleng Didorong Tiga Begal, Tancap Gas Buat Menyelamatkan Diri, Begal Kehilangan Jejak

Dari tujuh saksi yang dipanggil, hanya dua yang hadir.

Dua orang tersebut berasal dari pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta yaitu Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Kegiatan klarifikasi hari ini telah dilakukan interview saksi. Yang diundang ada 7 orang, dari 7 orang itu yang hadir hanya dua yaitu Kadishub DKI dan BPBD DKI," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Sedangkan lima orang lainnya yakni berasal dari pihak keluarga Habib Rizieq Shihab.

Rinciannya, HA Bin AA yang merupakan Humas Front Pembela Islam (FPI), putri Habib Rizieq Najwa Shihab, suami Najwa Muhammad Irfan Alaydrus dan I sebagai pihak yang menyewa tenda acara.

Satu nama lainnya adalah HA bin H yang merupakan salah satu bagian keluarga dari Habib Rizieq.

Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab (Kompas.com)

Soal Panggilan terhadap Rizieq Shihab, Polri Tunggu Hasil Gelar Perkara

Polri menunggu hasil gelar perkara untuk memutuskan pemanggilan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.

“Menunggu gelar perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Diketahui, polisi sedang menyelidiki dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Awi menuturkan, gelar perkara tersebut rencananya dilaksanakan pada pekan ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved