Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anies Baswedan Sindir Demokrasi Indonesia? Upload Fotonya Sedang Baca Buku

Ada yang menarik dari postingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengunggah foto dirinya yang tengah membaca buku.

Editor: Ilham Yafiz
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS / HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tiba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat meminta masyarakat tak menilai pemanggilan itu sebagai tindakan kriminalisasi terhadap Gubernur Anies Baswedan.

"Jangan semata-mata ada anggapan kriminalisasi dan sebagainya."

"Ini masih tahap klarifikasi, tahap penyelidikan itu menentukan ujungnya ada atau tidak ada pidananya, masih jauh," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Tubagus menerangkan keterangan Anies Baswedan diperlukan untuk mengetahui status DKI Jakarta saat pelaksanaan acara Habib Rizieq Shihab.

Ia diundang hanya untuk mengklarifikasi status Ibu Kota saja.

"Penyidik menganggap keterangan Gubernur dibutuhkan untuk tentukan status DKI saat kegiatan dilakukan seperti apa, apakah PSBB? PSBB transisi kah? Atau tidak ada PSBB kah? atau seperti apa?" jelasnya.

Menurutnya, penerapan pasal UU Kekarantinaan sangat bergantung dengan status kesehatan di kota tersebut.

Namun demikian, Tubagus tidak menjelaskan rinci apakah Anies Baswedan harus diundang setiap ada pelanggaran protokol kesehatan di Ibu Kota.

"Karena sangat bergantung pada penerapan UU kekarantinaan yang bisa jawab ini salah satunya Gubernur disamping pertanyaan lain terkait kapasitas beliau. Upayanya dan ada nggak keterkaitan dan sebagainya."

"Tapi utamanya setidaknya kenapa perlu? karena beliau dibutuhkan keterangannya tentukan status itu. Cuma ditanggapi berbagai macam," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia memastikan setiap saksi yang dipanggil oleh penyidik tidak akan selalu berujung menjadi tersangka.

"Rekan-rekan perlu dicapai pengertian yang sama, tidak semua orang yang dipanggil jadi tersangka. Kesannya kalau dipanggil polisi kok dikriminalisasi dan sebagainya dan sebagainya."

"Ini pemahamannya samakan dulu nih, tak langsung oleh diklarifikasi penyidik kemudian jadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?," pungkasnya.

Baca juga:

China Semakin Arogan dan Sombong, Klaim Mampu Jatuhkan Jet Tempur Taiwan Sebelum Menyerang

Kritik Keras Jusuf Kalla, Masyarakat Percaya Habib Rizieq Karena Ada Kekosongan Pemimpin

Lagi Tidur Lelap, Pria Ini Dibunuh di Depan Anak dan Istri, Pelaku Mantan Suami Istri

33 Pertanyaan Polisi untuk Anies Baswedan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved