Kejar Pemunguatan Suara Pilkada, Disdukcapil Kuansing Kebut Cetak KTP-elektronik
Ada sekitar 4.000 warga yang KTP-elektroniknya belum dicetak namun sudah merekam. Saat ini pihaknya tidak ada menemui kendala dalam pencetakan
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
Sebelumnya, KPU Kuansing telah menerima surat suara untuk Pilkada Kuansing 2020.
Surat suara yang diterima pada Rabu siang (18/11/2020) itu sebanyak 238.588 lembar.
Suara suara dibawa sebuah truk yang langsung parkir dihalaman KPU Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM turut hadir memeriksa surat suara.
Bawaslu Kuansing dan pihak terkait juga hadir.
"Ada 238.588 surat suara yang kita terima," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Rabu (18/11/2020).
Irwan menjelaskan, jumlah surat tetsebut yakni sebanyak Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 230.488 dan 2,5 persen dari DPT.
"Ada juga sekitar 2000 surat suara dipersiapkan untuk PSU (Pemilihan Suara Ulang)," kata Irwan.
Sebelum pintu belakang mobil dibuka, terlebih dahulu dipastikan pintu masih terkunci. Setelah itu, seluruh pihak memastikan suara suara masih tersimpan dalam kotak.
Kotak suara sendiri disimpan di kantor KPU Kuansing. Irwan mengatakan untuk surat suata masih bisa di kantor KPU.
"Kalau peralatan lainnya di simpan digudang," katanya.
Selanjutnya, pelipatan surat suara akan dilakukan. Selanjutnya distribusi ke kecematan dan ke desa-desa.
Pemungutan suara Pilkada Kuansing bakal digelar 9 Desember 2020 nanti.
Saat ini Pilkada Kuansing masih tahap kampanye.
Pilkada Kuansing 2020 sendiri diikuti tiga Pasanagn Calon (Paslon).
Sesuai nomor urut yakni Paslon Andi Putra - Suhardiman Amby, Paslon Mursini - Indra Putra dan Paslon Halim - Komperensi.
( Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan )