PNS di Aceh Kepergok Berduaan dengan Janda: TERUNGKAP Kisah Masa Lalu yang Belum Usai
Bahkan, saat digerebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum PNS berinisial E kedapatan berduaan dengan janda berinisial Y yang juga PNS.
Keduanya digerebek warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Langsa, Aceh, Jumat (20/11/2020).
Ternyata E adalah mantan suami dari Y.
Keduanya adalah oknum PNS keseatan di salah satu dinas di Kota Langsa.
Saat ini, kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.
Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.
Namun, kini statusnya telah bercerai.
Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).
Baca juga: Corak dan Warna Daunnya Cantik, Tanaman Hias Calathea Tak Butuh Banyak Cahaya, Cocok Dalam Ruangan
Baca juga: APES, Mobil Splash Terperosok ke Parit, Body Terjepit di Mulut Got,Banting Stir Saat Disalip Pemotor
Baca juga: China Semakin Arogan dan Sombong, Klaim Mampu Jatuhkan Jet Tempur Taiwan Sebelum Menyerang
Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.
Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.
Warga lantas mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.