Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

8 Tahanan Kabur, Petugas Piket Polres Serdang Bedagai Diperiksa Propam Polda Sumut, Kapolres?

Saat ini ada sejumlah petugas piket di Polres Sergei diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut.

Editor: CandraDani
ist
Ilustrasi sel tahanan jebol dan tahanan kabur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kapolres Serdangbedagai (Sergei) AKBP Robin Simatupang dikabarkan juga ikuti diperiksa oleh Propam Polda Sumut, terkait dengan kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Informasi ini mencuat berbarengan dengan pemeriksaan sejumlah personel jaga tahanan RTP Polres Sergai. Diketahui, ada delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut.

Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan M.A. Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda.

Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.

Saat dikonfirmasi, Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum mau membenarkan Kapolres Sergei diperiksa.

Baca juga: Survei 3 Roda Pilkada Medan, Pasangan AMAN Unggul 53 Persen, Bobby Nasution: Yang Realistis Saja

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang memberikan penjelasan terkait delapan tahanan kabur, Minggu (22/11/2020)
Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robin Simatupang memberikan penjelasan terkait delapan tahanan kabur, Minggu (22/11/2020) (TRIBUN MEDAN / HO)

Ia mengatakan, saat ini ada sejumlah petugas piket di Polres Sergei yang diperiksa, untuk dimintai keterangan terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut.

Ia menambahkan, nantinya seluruh personel Polres Sergei akan diperiksa oleh Propam.

Setelah selesai di periksa, kemungkinan ada petugas yang akan dikenakan sanksi, lantaran kelalaiannya.

"Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Propam. Khusunya piket yang bertugas pada hari itu," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020). 

Sementara itu, Polda Sumut berhasil menangkap satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai (Sergai). 

Tahanan kabur atas nama Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Medan Marelan, itu diamankan di rumah orang tuanya di kawasan Marelan, Minggu (22/11/2020) sore. 

Baca juga: Masyarakat Adat Nusantara Bantah Kirim Papan Bunga ke Pangdam Jaya : Ada yang Mencatut Nama Kami

Tahanan Ikut Jebol Rumah Warga

Sebanyak empat tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel tahanan Polres Lumajang pada Jumat (20/11/2020).

Mereka kabur setelah menjebol tembok penjara dan rumah warga.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur mengatakan, para tahanan kabur itu sempat meninggalkan sepucuk surat.

"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," bunyi isi surat yang ditinggalkan pada tahanan itu dikutip dari Tribunjatim.com.

Masykur mengatakan, surat itu ditemukan di lantai rumah warga yang dibobol para tahanan.

Surat itu diselipkan di tumpukan baju tahanan yang ditinggalkan di rumah warga itu.

Bobol tembok penjara pakai kayu

Empat tahanan itu memanfaatkan sebuah kayu untuk membobol tembok penjara.

Mereka juga menjebol rumah warga yang berdempetan dengan penjara.

Masykur mengatakan, kaburnya empat tahanan itu di luar unsur kesengajaan petugas.

"Semua ada kelemahan, tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu shalat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wirid (berzikir). Ternyata pada saat itu empat itu yang lolos," kata AKP Masykur dikutip dari Tribunjatim, Sabtu (21/11/2020).

Menurut Masykur, empat tahanan itu telah lama mencari kelemahan tembok bangunan penjara.  

Ia menduga tahanan itu sudah lebih sebulan melubangi dinding bangunan penjara.

"Di sini kan enggak ada lampu, enggak ada listrik, itu SOP karena bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap. Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka orok-orok tembok pakai kayu itu," jelasnya.

Satu tahanan ditangkap

Ahmad Afandi, salah satu dari empat tahanan yang kabur itu ditangkap pada Jumat (20/11/2020) sore.

Polisi menangkap Ahmad di kawasan Jatiroto.

"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkap di Jatiroto," ungkapnya. Sampai saat ini, tim masih menelusuri jejak tiga tahanan lain. Mereka diduga masih berada di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," jelasnya. (**)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut, dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Tahanan Kabur dari Penjara, Tinggalkan Sepucuk Surat: Numpang Lewat, Kami Rindu Keluarga".

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved