Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hanya ada 4 Zona Hijau, Begini Kelanjutan Pertemuan Terbatas di Sekolah di Pekanbaru

Begini nasib rencana proses belajar tatap muka di Kota Pekanbaru seteah hanya 4 Kecamatan yang masuk Zona hijau

Editor: Budi Rahmat
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
SMP Negeri 3 Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal, Pekanbaru mulai menyelenggarakan belajar tatap muka namun tetap melakukan penerapan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)  

TRIBUNPEKANBARU.COM- Hanya ada empat kecematan yang masuk dalam kategori zona kuning infeksi virus corona di wilayah Kota Pekanbaru.

Kenyataan yang menjadikan pemerintah kota akan mengkaji ulang terkait dengan proses belajar tatap muka.

Jika kondisinya seperti itu maka, berkemungkinan besar hanya beberapa wilayah saja yang akan melaksanakan pertemuan terbatas di sekolah

Baca juga: Semester Genap Mulai Belajar Tatap Muka, Disdik Riau Minta Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19 

Baca juga: Jelang Pelaksanaan Belajar Tatap Muka di Riau, Ini yang Harus Dipersiapkan Sekolah

SMP Negeri 3 Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal, Pekanbaru mulai menyelenggarakan belajar tatap muka namun tetap melakukan penerapan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir) 
SMP Negeri 3 Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal, Pekanbaru mulai menyelenggarakan belajar tatap muka namun tetap melakukan penerapan protokol kesehatan, Senin (16/11/2020). (www.tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir)  (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

 

Seperti diketahui , poses pemetaan terhadap zona rawan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru hampir rampung.

Proses pemetaan hingga Senin (23/11/2020) besok.

Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pemetaan di 12 kecamatan.

Tim Satgas memetakan zona rawan sebagai persiapan jelang pertemuan terbatas di sekolah.

Pertemuan terbatas nantinya akan berlangsung di kecamatan yang masuk zona kuning atau zona hijau.

Zona kuning tingkat kerawanan rendah dan zona hijau merupakan zona tidak terdampak.

Data sementara, satu kecamatan masuk zona merah atau resiko tinggi.

Kecamatan yang zona merah yakni Sail.

Ada empat kecamatan yang masuk zona kuning atau resiko rendah.

Keempat kecamatan itu yakni Senapelan, Limapuluh, Rumbai dan Sukajadi.

Tujuh kecamatan lainnya masuk dalam zona oranye atau resiko sedang. Ketujuh kecamatan yakni Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan Raya, Marpoyan Damai dan Bukit Raya.

Baca juga: Gubernur Riau Syamsuar Segera Tinjau Sekolah yang Laksanakan Tatap Muka, Ini Tujuannya

Baca juga: Peta Zonasi Tak Lagi Jadi Acuan, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021

"Pemetaannya masih berjalan, tahapannya kemungkinan sampai Senin ini," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldy kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (22/11/2020).

Menurutnya, proses pemetaan dilakukan oleh tiga petugas.

Mereka yang melakukan pemetaan berasal dari tim Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

"Kalau kita ada tiga orang saja melakukan pemetaan," jelasnya.

Ada sejumlah indikator dalam pemetaan di antaranya penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah kasus suspek dan penurunan jumlah kasus meninggal.

Indikator lainnya penurunan jumlah kasus yang dirawat di rumah sakit.

Lalu indikator lainnya jumlah pemeriksaan sampel selama dua pekan terakhir, positive rate, jumlah ruang isolasi di rumah sakit rujukan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut bahwa pihaknya masih menanti hasil pemetaan kecamatan.

Proses pemetaan nantinya memperlihatkan kondisi zona kerawanan di setiap kecamatan.

"Hasil pemetaan ini nantinya jadi pertimbangan untuk penerapan pertemuan terbatas di sekolah," paparnya.

Baca juga: Satgas Ingatkan Proses Pembelajaran Tatap Muka Bergantung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Daerah

Baca juga: Lapor Pak Nadiem! Guru di Riau Terpaksa Tatap Muka dengan Siswa karena Minim Jaringan Seluler

Ismardi memprediksi pertemuan terbatas bakal dimulai pada, Rabu (25/11/2020). Pihaknya menanti data final hasil pemetaan oleh tim di seluruh kecamatan.

Ismardi menyebut hanya kecamatan yang zona hijau dan kuning bisa menggelar pertemuan terbatas.

Sedangkan kecamatan zona oranye dan zona merah masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Penerapan pertemuan terbatas fokus pada sekolah di pinggiran kota.

Peserta didik bisa lebih mudah berkonsultasi dengan guru di sekolah perihal mata pelajaran.

Adanya pertemuan terbatas guna mendukung proses PJJ.

Apalagi penerapannya sudah berlangsung cukup lama.

Baca juga: VIDEO: Belajar Tatap Muka Terbatas di Pekanbaru Dihentikan

Baca juga: Belajar Tatap Muka di Pekanbaru Dievaluasi, Ini Saran Ahli Epidemiologi Riau 

"Pertemuan terbatas nantinya cuma untuk konsultasi dengan guru perihal materi pelajaran yang sulit," jelasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus corona. Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin) Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved