Polri Angkat Bicara Mengenai Habib Rizieq Shihab

Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, hingga kini Polisi belum memintai keterangan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi Tribunnews.com / Igman Ibrahim
Kepala Biro Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan di Petamburan, hingga kini Polisi belum memintai keterangan pimpinan Ormas FPI Rizieq Shihab.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan bahwa belum dipanggilnya Habib Rizieq dalam kasus itu merupakan kewenangan penyidik.

"Terkait dengan rencana pemanggilan HRS, itu seluruhnya adalah kewenangan penyidik. Siapa yang akan dilaksanakan klarifikasi, dimintai keterangannya tentunya semuanya adalah kewenangan penyidik," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Hingga kini, penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Sebab pada hari ini, pihaknya memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan perwakilan dari Kemenparekraf.

"Karena memang ternyata dalam proses penyelidikan ini ada perlu hal-hal yang mesti digali. Dan hari ini masih menjadwalkan dua orang di Polda Metro yang dipanggil termasuk Wakil Gubernur. Kemudian untuk Polda Jawa Barat minggu lalu, 8 orang panggil, masih ada 4 orang yang gak hadir," ungkapnya.

Baca juga: Amerika Tingkatkan Dukungan Militer ke Taiwan, China Kepanasan, Marah besar

Baca juga: Arti FYP di TikTok, FYP Artinya, Kamus Bahasa Gaul Populer di Medsos

Baca juga: Secara Mengejutkan,Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu Temui Pangeran Salman di Arab Saudi

Jusuf Kalla Bereaksi

Menurutnya, penyidik Polri masih akan menjadwalkan ulang pemanggilan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang belum hadir.

"Salah satunya Bupati Bogor yang terkonfirmasi positif Covid sehingga penyidik menjadwalkan ulang untuk mengundang 3 orang lainnya yang belum hadir besok rencananya.

Sehingga kami masih berproses. Tentunya nanti apapun hasilnya, apa ditemukan peristiwa dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan tentunya semuanya akan ditentukan dalam gelar perkara," pungkasnya.

Jusuf Kallan mantan wakil Presiden Indonsia akhirnya buka suara terkait tulisan pengamat sosial politik Rudi S.Kamri.

Melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, pria yang akrab disapa JK itu angkat bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan udi S. Kamri.

Pengamat sosial politik Rudi S. Kamri berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.

Sang Chaplin--yang ditengarai dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya--disebut Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Dalam tulisannya, Rudi meyakini Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved