Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kakek 74 Tahun Tagih Utang Sambil Lempar Kursi, Tak Terima Pemuda Ini Marah Hingga Tewaskan Korban

Pelaku mengaku sakit hati ketika korban menagih hutang ke orangtuanya, pada malam hari hingga aksinya melempar kursi panjang di teras rumah tersangka.

Editor: CandraDani
SURYA.co.id/Hanif Manshuri
Tersangka Rizky saat dikeler di depan awak media, Selasa (24/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terima dan marah orang tuanya ditagih untuk bayar utang, pemuda 23 tahun asal Lamongan ini aniaya kakek 74 tahun si penagih.

Ironisnya, sekali pukulan mengenai pinggangnya, korban langsung dibawa ke RS Muhammadiyah dan tewas tak lama kemudian.

Pelaku adalah Rizky, pemuda warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran.

Sejatinya ia tidak sampai berniat membunuh kakek Karmola.

Ia hanya memukul di bagian pinggang korban, namun korban harus dirujuk ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan (RSML) dan akhirnya meninggal.

Kini baru terkuak motif penganiayaan oleh tersangka sampai tega menganiaya korban yang masih sekampung dengan pelaku.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Viral di Padang Akui Sudah 15 Kali Beraksi : Hasilnya untuk Angsuran Motor

Pelaku mengaku sakit hati ketika korban menagih hutang pada orangtuanya, pada malam hari hingga aksinya melempar kursi panjang di teras rumah tersangka.

Kapolsek Lamongan, AKBP Harun mengatakan, motif pelaku yang bernama Rizky (23) warga Desa Jugo, Kecamatan Sekaran menganiaya korban yang bernama Karmola (74) hingga berujung korban meninggal dunia adalah karena sakit hati.

Pelaku mengaku sakit hati ketika korban menagih janji sambil marah-marah di depan rumah korban.

Korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud untuk menagih hutang pada orang tua pelaku, selanjutnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban, kemudian pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan.

Baca juga: Meski SE Berakhir 22 November, Warga Kota Padang Masih Tetap Dilarang Gelar Pesta Pernikahan

"Korban lari ke jalan, namun pelaku terus mengejar korban, dan melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Lamongan, Selasa (24/11/2020).

Harun mengungkapkan, akibat dari pukulan pelaku ini, korban sempat berlari dan ada saksi yang melihat aksi korban terjatuh tersebut.

Ketika itu, korban kemudian ditolong oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sekaran untuk kemudian dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.

"Korban meninggal saat dalam perawatan medis," kata Harun.

Sementara, pelaku yang bernama Rizky mengakui perbuatannya menganiaya korban.

Baca juga: Jaksa Ambil Langsung Ponsel Pejabat Inspektorat, Diduga Berisi Bukti Pemerasan Dana Desa

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved