Bengkalis
Cetak Uang Palsu Pakai Printer di Rumah, Residivis di Mandau Dicokok dan juga Terlibat Curanmor
Tujuh kali keluar masuk bui tak membuat KUR jera. Polisi kembali mencokoknya karena mencetak dan mengedarkan uang palsu di Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Sepekan setelah penangkapan ini, tim opsnal kembali mendapat informasi keberadaan KUR saat itu sudah berada di rumahnya.
"Dapat informasi ini kita mendatangi rumah KUR tersebut," tambah Kapolres.
Menurut Kapolres saat diamankan KUR mengakui memang pernah menyerahkan uang palsu kepada MJ.
Tersangka S yang Mencetak Upal Buron
Uang palsu yang diserahkan KUR kepada MJ tersebut berasal dari rekannya berinisial S yang merupakan pencetak uang tersebut.
"Uang palsu yang diserahkan S kepada KUR tersebut merupakan permintaan KUR sendiri. Karena sebelumnya KUR meminta S untuk mencetakkan uang sebanyak 22 lembar," tambahnya.
Baca juga: 4 Warga Tewas Tenggelam di Dalam Sumur, Awalnya 3 Tetangga yang Lain Bermaksud Menolong Korban Dahar
Upal ini dicetak oleh S dengan menggunakan printer merek HP, sehingga hasilnya tidak sempurna.
Barang bukti printer sudah diamankan tim Reskrim Polres Bengkalis.
"Barang bukti printer ini ditemukan di rumah S saat petugas melakukan penyergapan di rumahnya. Namun tersangka S saat itu sudah tidak berada di rumahnya," terang Kapolres.
Terlibat Curanmor
KUR ternyata tidak hanya terlibat kasus Upal saja.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam KUR mengaku sepanjang tahun 2020 juga melakukan aksi kejahatan lainnya yakni melakukan pencurian sepeda motor.
"Pengakuan tersangka sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor. Kita melakukan pemeriksaan laporan yang masuk ada empat laporan kehilangan sepeda motor di Mandau yang melibatkan tersangka KUR ini," tambahnya.
Baca juga: Seorang Perempuan Tak Dikenal Melompat ke Laut, Setelah Diselamatkan Dia Melompat Lagi, Diduga Stres
Lebih lanjut tersangka KUR melakukan pencurian bersama rekannya bernama Ari.
Rekan KUR sendiri sudah berada di Lapas Bengkalis karena tertangkap dengan kasus lainnya.