Bengkalis
Cetak Uang Palsu Pakai Printer di Rumah, Residivis di Mandau Dicokok dan juga Terlibat Curanmor
Tujuh kali keluar masuk bui tak membuat KUR jera. Polisi kembali mencokoknya karena mencetak dan mengedarkan uang palsu di Bengkalis.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Seakan tidak pernah jerah, pria yang sudah tujuh kali menjadi residivis ini kembali ditangkap Polisi.
Kali ini pria berinisial KUR diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkalis terkait dugaan peredaran uang palsu dan melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kejahatan yang dilakukan tersangka ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Kamis (26/11) sore saat gelar ekpos di depan Mapolres Bengkalis.
Baca juga: Pasangan Bau Kencur Kumpul Kebo, untuk Biaya Makan dan Kos, Si Cowok Tawarkan Ceweknya Via MiChat
Cetak Upal Pakai Printer Sendiri
Menurut Kapolres tersangka bersama rekannya mengusai uang palsu (Upal) yang dicetak menggunakan printer sendiri.
Penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas Reskrim Polres Bengkalis terkait maraknya peredaran upal di Mandau.
"Petugas kita melakukan lidik dugaan adanya Upal beredar di Mandau pada 6 November lalu. Dari hasil lidik ini petugas mendapatkan pria berinisial MJ yang sedang menguasai uang diduga palsu," terang Kapolres.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap MJ, petugas menemukan sejumlah uang dari tangan MJ ini.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Libatkan Pengendara Mobil, Pesepeda Motor, Hingga Pejalan Kaki
Uang tersebut berupa pecahan lima puluh ribu rupiah sebanyak tujuh lembar.
"Tim kita langsung melakukan pengecekan uang yang di bawa oleh MJ. Hasil penyelidikan ternyata terbukti palsu uang yang di bawa MJ," terang Kapolres.
Tim langsung melakukan interogasi ditempat terkait kepemilikan uang palsu tersebut.
Hasil pemeriksaan petugas Reskrim tersangka mengakui uang palsu yang di dapat miliknya.
Keterangan MJ uang itu diterimanya dari rekannya berinisial KUR juga warga kecamatan Mandau.
Berdasarkan informasi ini petugas langsung melakukan pengejaran KUR terhadap KUR.
"Namun hari itu tim Reskrim kita tidak berhasil menangkap tersangka karena tidak berada di rumahnya," tamba Kapolres.
Baca juga: Merasa Sakit Perut Remaja 15 Tahun Ini Masuk ke Kamar Mandi, Ternyata Malah bikin Geger Warga
Sepekan setelah penangkapan ini, tim opsnal kembali mendapat informasi keberadaan KUR saat itu sudah berada di rumahnya.
"Dapat informasi ini kita mendatangi rumah KUR tersebut," tambah Kapolres.
Menurut Kapolres saat diamankan KUR mengakui memang pernah menyerahkan uang palsu kepada MJ.
Tersangka S yang Mencetak Upal Buron
Uang palsu yang diserahkan KUR kepada MJ tersebut berasal dari rekannya berinisial S yang merupakan pencetak uang tersebut.
"Uang palsu yang diserahkan S kepada KUR tersebut merupakan permintaan KUR sendiri. Karena sebelumnya KUR meminta S untuk mencetakkan uang sebanyak 22 lembar," tambahnya.
Baca juga: 4 Warga Tewas Tenggelam di Dalam Sumur, Awalnya 3 Tetangga yang Lain Bermaksud Menolong Korban Dahar
Upal ini dicetak oleh S dengan menggunakan printer merek HP, sehingga hasilnya tidak sempurna.
Barang bukti printer sudah diamankan tim Reskrim Polres Bengkalis.
"Barang bukti printer ini ditemukan di rumah S saat petugas melakukan penyergapan di rumahnya. Namun tersangka S saat itu sudah tidak berada di rumahnya," terang Kapolres.
Terlibat Curanmor
KUR ternyata tidak hanya terlibat kasus Upal saja.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam KUR mengaku sepanjang tahun 2020 juga melakukan aksi kejahatan lainnya yakni melakukan pencurian sepeda motor.
"Pengakuan tersangka sudah enam kali melakukan pencurian sepeda motor. Kita melakukan pemeriksaan laporan yang masuk ada empat laporan kehilangan sepeda motor di Mandau yang melibatkan tersangka KUR ini," tambahnya.
Baca juga: Seorang Perempuan Tak Dikenal Melompat ke Laut, Setelah Diselamatkan Dia Melompat Lagi, Diduga Stres
Lebih lanjut tersangka KUR melakukan pencurian bersama rekannya bernama Ari.
Rekan KUR sendiri sudah berada di Lapas Bengkalis karena tertangkap dengan kasus lainnya.
"Jadi ada dua perkara yang kita kejarat tersangka KUR ini, selain perkara Upal juga perkara Curanmor yang dilakukannya," terang Kapolres.
Sementara itu KUR saat diwawancara petugas mengaku baru sekali mencoba mencetak uang palsu bersama rekannya yang saat ini berstatus DPO Polres Bengkalis.
"Hanya coba coba belum sempat kami belanjakan. Rencananya uang palsu ini akan kami gunakan untuk membeli narkoba," cerita KUR kepada awak media.
Sementara terkait Curanmor yang dilakukan tekanan ekonomi. Karena tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Tidak ada pekerjaan lain lagi, terpaksa kami lakukan, untuk kebutuhan sehari," singkatnya. (tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)