Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mengaku Menyesal, Wanita Ini Cium Kaki Suaminya, Terungkap Fakta yang Mengerikan Ini

Menyesal, wanita ini meminta maaf. Ia bersimpuh dan mencium kaki suaminya. Namun semua terlambat setelah terungkap fakta yang mengerikan ini

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Aryok Mateus dari Pixabay
pisau, bacok, bunuh 

"Sepertinya pelaku lega karena sudah lama mengetahui dan sudah berkali-kali diingatkan, malahan kemarin dia (pelaku-red) minta istrinya itu dipenjarakan juga, mungkin kesal," ungkap sumber di kepolisian enggan nama disebutkan, Kamis (26/11/2020).

Rivat ketika diwawancarai mengungkapkan jika dirinya kesal dengan sang istri dan telah beberapa kali memorgoki istri serta menasehati keduanya tapi tetap tak dianggap.

"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana.

Saya marahi karena saya lihat di JPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat kota Prabumulih mendadak gempar.

Baca juga: Menhan Australia Sampai JIJIK Baca Detil Pembunuhan yang Dilakukan Pasukan Elite SAS di Afghanistan

Baca juga: Pura-pura Ikut Mencari Teman yang Hilang, Pelajar Ini Ternyata Otak Pembunuhan Temannya Sendiri

Pasalnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di room nomor 3 Diva Family Karaoke di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.00.

Korban diketahui bernama Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Ario tewas ditempat dibunuh Rivat Eka Putra (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua yang tak lain merupakan tetangga tak jauh dari rumah korban.

Korban tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher sebanyak enam lubang dan luka di tangan akibat senjata tajam pelaku.

Polisi Bebaskan Istri Pelaku

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih, istri pelaku pembunuhan Rivat Eka Putra (43) yakni Yebi Abmi (37) akhirnya dilepas dan diantar pulang oleh jajaran petugas kepolisian.

Ibu tiga anak yang beralamat di Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diantar pulang petugas kepolisian usai pemeriksaan semalam dan tidak dilakukan penahanan.

"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).

Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.

"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved