Siswi SMA Ditangkap karena Buang Bayinya di Kebun, Tutupi Kehamilan dengan Baju Longgar
Selama kehamilan itu tidak ada kerabatnya yang tahu karena pelaku menyembunyikannya, pelaku memakai baju longgar dan korset.
Kepala Polres Kediri Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan, selama kehamilan itu tidak ada kerabatnya yang tahu karena pelaku menyembunyikannya.
"Yang bersangkutan di rumah menutupinya dengan pakaian yang longgar. Pakai korset," kata Lukman, melalui sambungan telepon, Kamis (26/11/2020).
YGA diamankan usai penemuan bayi di sebuah pekarangan yang ada di wilayah Kecamatan Plemahan, Rabu (25/11/2020).
Dari hasil penyelidikannya, polisi mendapati petunjuk yang mengarah pada pelaku pembuangan sekaligus ibu kandung bayi itu, yang diduga YGA.
YGA tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
Penangkapan juga dilakukan terhadap IRH (19) selaku pacar YGA sekaligus diduga ayah dari bayi tersebut.
Kapolres menambahkan, sepanjang pemeriksaan perkaranya, YGA akan mendapatkan hak pendampingan dari psikolog karena statusnya masih di bawah umur.
"Nanti pendampingannya dari Bapas," lanjut dia. Sebelumnya diberitakan, warga menemukan bayi laki-laki tanpa pakaian sehelai pun tergeletak di kebun.
Kondisinya normal dan masih hidup.
Bahkan, lengkap dengan ari-ari yang masih menempel.
Saat ini, bayi tersebut dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan kesehatan.
Sedangkan tersangka YGA dan IRH masih menjalani pemeriksaan.
YGA dikenakan Pasal 308 KUHP sedangkan IRH dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tetangga Semula Dengar Suara Kucing Bertengkar
Sebuah video penyelamatan bayi yang tergeletak di kebun tanpa pakaian oleh dua orang wanita tengah menjadi bahan perbincangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/temuan-bayi-di-semak-kediri.jpg)