Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Menteri Luhut Langsung Hentikan Ekspor Benih Lobster, Begini Alasannya

Menteri Luhut menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster

Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan telah menggelar rapat pertama dengan seluruh jajaran eselon I Kementerian KKP, Jumat (27/11).

Dalam rapat tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan membahas berbagai program KKP...

Salah satu yang menjadi pembahasan adalah evaluasi mengenai Ekspor Lobster.

Menurut Luhut Binsar Pandjaitan , tidak ada yang salah dengan aturan mengenai benih bening lobster tersebut.

Aturan mengenai ekspor ini diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 tahun 2020 Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia untuk kepentingan korporasi.

Saat ini, KKP memang menghentikan sementara penerbitan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran (SPWP) ekspor benih bening lobster hingga waktu yang belum ditentukan.

Meski begitu, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut masih ada peluang ekspor benih lobster ini kembali dilakukan.

"Kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan. Mungkin beberapa waktu. Setelah nanti evaluasi, kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," jelas Luhut Binsar Pandjaitan .

Meski begitu, Luhut Binsar Pandjaitan pun mengakui bahwa terdapat mekanisme yang salah dalam ekspor.

Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, tidak boleh terjadi monopoli dalam ekspor benih bening lobster, seperti monopoli jasa pengangkutan.

Dia pun mengatakan hal ini tengah dievaluasi dan dia meminta laporan terkait evaluasi tersebut sudah disampaikan pekan depan.

Nantinya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut maka bisa diputuskan apakah ekspor bisa dilanjutkan atau tidak.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Luhut Binsar Pandjaitan pun mengatakan bahwa program ekspor benih bening lobster ini turut dinikmati oleh masyarakat.

"Kalau sudah bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi pak sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat kepada nelayan-nelayan di pesisir selatan di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya, dia harus lebar sehingga tidak overfishing," kata Luhut Binsar Pandjaitan .

Sebelumnya, Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Luhut Binsar Pandjaitan pun menyayangkan adanya peristiwa ini.

Meski demikian Luhut memastikan bahwa seluruh program dan layanan KKP tidak akan berhenti. ( Kontan.co.id )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved