DIPA Riau Tahun 2021 Sebesar Rp 4,8 Triliun, Turun hingga Rp 400 Miliar
DIPA tahun 2021 untuk Provinsi Riau sebanyak Rp4.8 triliun. Sedangkan untuk DIPA tahun 2020 sebesar Rp5,2 triliun
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021 untuk Provinsi Riau mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal itu diketahui setelah resmi diserahkan oleh presiden Joko Widodo secara virtual Rabu (25/11/2020).
Bahkan penurunan hingga Rp 400 miliar lebih.
Seperti diketahui DIPA tahun 2021 untuk Provinsi Riau sebanyak Rp4.8 triliun. Sedangkan untuk DIPA tahun 2020 sebesar Rp5,2 triliun.
Baca juga: RSUD Bengkalis Kantongi Izin Operasional RS Kelas B dan Jadi RS Rujukan Reginal Riau
Baca juga: Tolak Politik Uang, Bawaslu Ajak Pemkab dan Forkompinda Siak Gelar Deklarasi
Baca juga: PBB Kerahkan Kekuatan Menangkan Paslon Jagoan pada Pilkada Bengkalis 2020, UAS Juga Punya Jagoan
"Memang turun, tapi tidak begitu signifikan. Karena semua provinsi mengalami penurunan apalagi di masa pandemi Covid-19 ini," kata Kepala Biro (Karo) Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi, Jumat (27/11/2020).
Mantan Karo Umum Setdaprov Riau ini menambahkan, dana yang diterima termasuk dana transfer terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Insentif Daerah (DID) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.
"Kalau untuk kabupaten/kota langsung diterima oleh masing-masing kabupaten kota, termasuk instansi vertikal lainnya," katanya.
Sebelumnya Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menegaskan bahwa alokasi anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN) yang ditransfer ke daerah akan difokuskan untuk melakukan pemulihan ekonomi.
Sebab sejak dilanda Pandemi Covid-19, perekonomian nasional menjadi terganggung, termasuk di Provinsi Riau.
"Fokus APBN itu untuk pemulihan ekonomi, perlindungan jaringan sosial, dan perhatian terhadap kesehatan, pendidikan dan insfrastruktur. Meski ditengah Pandemi, pembangunan tetap menjadi prioritas untuk dijalankan,"kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Dengan sudah diserahkan DIPA tahun 2021 tersebut, Gubri Syamsuar meminta kepada masing-masing daerah agar segera melakukan tender kegiatan ini.
Sehingga perekonomian di daerah bisa kembali bangkit.
"Makanya dana APBN ini dipercepat diserahkan ke daerah oleh pak presiden supaya daerah tidak menunggu-nunggu lagi."
" Diharapkan dengan mengucurnya dana APBN ini pelaksanaan kegiatan dan tender bisa cepat dimulai, sehingga pemulihan ekonomi di daerah bisa segera bangkit," katanya.
DIPA yang diserahkan oleh presiden Jokowi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia ini meliputi anggaran untuk kementerian dan lembaga yang ada di masing-masing daerah. Kemudian dana transfer daerah, serta dana desa.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )