Jawaban Menohok Fadli Zon Ketika Disebut-sebut akan Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP
Nama Fadli Zon digadang-gadangkan akan megantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Nama Fadli Zon digadang-gadangkan akan megantikan posisi Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.
Bagaimana jadinya jika Fadli Zon benar-benar menggantikan Edhy sebagai menteri?
Saat ini, jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan dirangkap oleh Menko Maritim Luhut Pandjaitan.
Siapa pengganti Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo?
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon membuat usulan yang mengejutkan.
Dia yang sebelumnya disebut-sebut bakal menggantikan Edhy Prabowo, kini malah mengusulkan agar Menteri KKP dijabat oleh orang yang paham masalah kelautan dan perikanan.
Dia tak meminta agar Edhy Prabowo diganti oleh politisi dari Partai Gerindra karena Edhy Prabowo adalah kader partai pimpinan Prabowo Subianto.
Fadli Zon justru meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri KKP dari kalangan profesional atau bukan dari partai politik (parpol).
Seperti diketahui, penunjukkan seseorang menjadi menteri adalah hak prerogatif Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi negara (UUD 1945).
"Sebaiknya Menteri KKP mendatang dijabat seorg profesional yang memang benar-benar ahli di bidangnya," ujar Fadli Zon, Minggu (29/11/2020) dini hari melalui akun twitternya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Presiden Jokowi agar mencari orang yang terbaik untuk menduduki posisi strategis tersebut.
"Tidak harus dari partai politik," tegas Fadli Zon.
@fadlizon: Sebaiknya Menteri KKP mendatang dijabat seorg profesional yg mmg benar2 ahli di bidangnya. Cari yg terbaik n tdk harus dr partai politik.
Seperti diketahui, Menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (25/11/2020).
Edhy Prabowo dan sejumlah orang diduga terlibat dalam praktik korupsi ekspor benur atau bibit udang lobster.
Edhy Prabowo ditangkap KPK setibanya dari jalan-jalan ke Amerika Serikat.
Sejumlah barang bukti bernilai ratusan juta rupiah yang dibeli Edhy dan istri di luar negeri, disita sebagai barang bukti.
Baca juga: Tiba-Tiba China Tuding Covid-19 Berasal dari India: Tim Ilmuwan Pakai Data Ilmiah
Baca juga: Angka Perceraian di Kampar Tembus 1.000 Kasus, Kemenag Tingkatkan Penyuluhan Tentang Pernikahan
Fadli Zon Calon Menteri
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai, Fadli Zon memiliki peluang cukup besar untuk dipilih menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan menggantikan Edhy Prabowo.
Sebelumnya, Edhy Prabowo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan benih lobster atau benur.
"Cukup besar (peluang), namun semua itu Prabowo yang tentukan," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (28/11/2020).
Kendati demikian, Ujang mengingatkan Fadli Zon adalah sosok sentral, yang sering kali mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, saat Gerindra memutuskan bergabung dengan barisan parpol pendukung pemerintah, Fadli Zon tetap bersikap kritis terhadap pemerintah.
"Artinya satu barisan koalisi pendukung pemerintah, tapi Gerindra tetap sering mengkritik pemerintah," ujarnya.
Di sisi lain, Ujang melihat jika Fadli Zon menjadi menteri, akan menjadi keuntungan bagi Presiden Jokowi.
"Jika Fadli Zon diangkat jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, maka di Gerindra tak akan ada yang kritis lagi."
"Dan itu harapan Jokowi. Karena jika jadi menteri, Fadli Zon lah yang akan dikritik orang," ulasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut partainya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kursi Menteri Kelautan dan Perikanan.
"Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri, dan kami tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Porsi Partai Gerindra di Kabinet Indonesia Maju sebanyak dua kursi.
Baca juga: Edhy Prabowo Serahkan Surat Pengunduran Diri, Siapa Yang Akan Ditunjuk Presiden Sebagai Menteri KKP?
Baca juga: Bandel, Ada Sekolah Swasta di Pekanbaru Masih Belajar Tatap Muka, Disdik Singgung Pencabutan Izin
6 Jenis Barang Bukti Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta setibanya dari jalan-jalan ke Amerika Serikat.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Edhy Prabowo dan menyita barang mewah yang dibeli di Amerika Serikat sebagai barang bukti, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Barang mewah Menteri Edhy Prabowo tersebut nilainya ratusan juta dan ternyata tidak membayar pajak.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan, "Sebelum dilakukan pemenuhan kewajiban kepabeanan (customs clearance) barang bawaan penumpang dimaksud sudah dikuasai/dibawa dalam rangka penindakan hukum oleh tim KPK."
Edhy Prabowo dan rombongan melakukan lawatan ke Honolulu, Amerika Serikat.
Informasi yang diperoleh Warta Kota, total nilai bawang mewah Edhy Prabowo diperkirakan mencapai Rp 750 juta.
Beberapa barang mewah Edhy Prabowo yang disita KPK adalah:
1. Sepeda balap Specialized S-Works
Sepeda balap atau road bike jenis Specialized S-Works yang dibeli Menteri KKP Edhy Prabowo ternyata termasuk sepeda terbaik tahun 2020. Harga sepeda jenis ini beragam, ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu barang mewah milik Edhy Prabowo adalah sepeda balap atau road bike jenis Specialized S-Works.
Penelusuran Wartakotalive.com di Wikipedia, fame sepeda jenis ini harganya mencapai Rp 100 juta.
Road Bike Specialized S-Works yang dibeli Menteri KKP Edhy Prabowo termasuk sepeda paling favorit tahun 2020 ini.
2. Jam Tangan Rolex
Edhy Prabowo juga kedapatan membeli jam tangan mewah merek Rolex.
Jam tangan merek ini kebanyakan dipakai oleh para public figure atau pengusaha-pengusaha papan atas karena harganya pun ratusan juta rupiah.
3. Jam Tangan Jacob & Co.
Selain jam tangan Rolex, Edhy Prabowo juga membeli jam tangan mewah lainnya merek Jacob & Co.
Jam jangan Jacob & Co ini termasuk yang disita penyidik KPK sebelum dipakai oleh Edhy Prabowo.
4. Tas Hermes
Barang mewah lain yang disita KPK adalah tas merek Hermes.
Tas Hermes buatan Prancis harganya dari puluhan juta rupiah hingga miliaran rupiah.
Hermes adalah merek internasional dan termasuk kategori barang mewah.
5. Koper dan Tas Tumi
Koper ini juga termasuk mewah karena hanya pun ratusan juta rupiah.
6. Tas dan Koper Luis Vuitton
KPK juga menyita tas dan koper mewah merek Luis Vuitton.
Dari ATM hingga Barang Mewah
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari kartu ATM BNI milik staf istri Edhy, Ainul Faqih, hingga sejumlah barang mewah.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF (Ainul Faqih), tas LV (Louis Vuitton), tas Hermes, baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas Koper Tumi dan tas koper LV," kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).
Dalam konferensi pers tersebut, KPK juga memamerkan sebuah sepeda namun tidak dijelaskan jenis dan harganya.
Dalam konstruksi perkara, Edhy diduga menerima Rp 3,4 miliar hasil suap terkait izin ekspor benih lobster.
Uang tersebut diserahkan kepada Edhy melalui staf istri Edhy, Ainul Faqih, untuk kemudian dibelanjakan di Honolulu, Amerika Serikat.
"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, itri Edhy) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020.
Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa Jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Nawawi.
KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor lobster yang menjerat Edhy.
Tujuh tersangka itu ialah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.
Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian mengalir ke kantong Edhy.
Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul DISEBUT Calon Pengganti Edhy Prabowo, Fadli Zon Usul Mengejutkan Syarat Jabat Menteri KKP, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/29/disebut-calon-pengganti-edhy-prabowo-fadli-zon-usul-mengejutkan-syarat-jabat-menteri-kkp?page=all.
Editor: Suprapto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petinggi-kami-ditangkap-fadli-zon-sebut-cara-lama-dan-malu-pada-dunia-kekuasaan-tak-pernah-abadi.jpg)