Komplotan Emak-emak Tipu Rental,Pura-pura Sewa Lalu Gadai Mobil,Kantor Polisi Mendadak Jadi Showroom
Terbongkarnya kasus yang diusut Polsek Semboro Jember ini mengungkap ada 14 mobil rental yang berhasil digelapkan para emak-emak penipu itu
"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.
Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.
Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.
Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.
"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.
Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.
Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.
Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah di sebuah kecamatan di kawasan Jember kota.
Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.
Pencarian kemudian membuahkan hasil dan tertangkapnya Tentrem.
Modus operansi Tentrem dan kawan-kawan adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.
Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.
Tentrem menyewa mobil itu seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari.
Dia menyewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.
Mobil yang disewanya kemudian digadaikan kepada seseorang.
Cara seperti itu berulang sampai belasan kali.
