Komplotan Emak-emak Tipu Rental,Pura-pura Sewa Lalu Gadai Mobil,Kantor Polisi Mendadak Jadi Showroom
Terbongkarnya kasus yang diusut Polsek Semboro Jember ini mengungkap ada 14 mobil rental yang berhasil digelapkan para emak-emak penipu itu
"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.
Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020.
Dari kegiatan tipu-tipu itu, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat.
Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.
"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.
Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus peristiwa tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Emak-emak di Jember Nekat Gadaikan 14 Mobil Rental, Polisi Sebut ''Wonder Women''
