Mila Pedagang Kelontong Kaget Tiba-tiba Tagihan Listrik Rp 44 Juta, Biasanya Cuma Rp 200.000
Tagihan listriknya mencapai Rp 44 juta, padahal biasanya dia hanya sebesar Rp 200.000 per bulan.
Mila pun diminta membayar uang muka Rp 27 juta.
Sedangkan sisanya dapat dicicil selama setahun.
Namun dirinya mengaku tidak sanggup membayar dengan nominal sebesar itu.
Akhirnya disepakati biaya dikurangi menjadi Rp 8,7 juta.
"Cara bayarnya, saya diminta memberikan uang muka sebesar Rp 5 juta, kemudian sisanya diangsur selama enam bulan," kata Mila.
Juga dialami tetangga
Ternyata tetangga Mila, Suratno, juga mengalami hal serupa.
Keluarga Suratno dianggap menunggak 10.000 KWH atau senilai Rp 16 juta.
Anehnya, setelah mendatangi kantor PLN Area Wonosari, Suranto juga diminta membayar dengan nominal yang sama dengan Mila, yaitu Rp 8,7 juta.
Cara pembayarannya pun dengan membayar uang muka Rp 5 juta terlebih dahulu.
“Awalnya minta dilunasi enam bulan, tapi saya nego agar dilunasi selama 12 bulan,” kata Zubaidi.
Penjelasan PLN
Humas PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta Rina Wijayanti mengatakan, kedua pelanggan itu sudah bersedia membayar tagihan yang ditentukan.
Dia juga mengakui ada kesalahan pencatatan dari petugas catat meter PLN.
Menurutnya, regulasi mengatur bahwa pencatatan yang tidak tertagih lama dan tidak ditelusuri maka dihitung enam bulan terakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pencatatan-meteran-listrik_20180503_154716.jpg)