Sidang Kasus Korupsi di Kuansing: Ada STS Wabup Halim Rp 500 Juta dan Aliran Dana ke Ketua DPRD

Nama Wabup Halim akhirnya disebut dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Bagian Umum Setda

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Palti Siahaan
Persidangan daring di Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang menyidangkan kasus dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum, Jumat (27/11/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Nama Wabup Halim akhirnya disebut dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Kuansing anggaran APBD 2017 atau makan minum, Jumat lalu (27/11/2020).

Begitu juga nama ketua DPRD Kuansing.

Untuk nama Wabup Halim, selama ini dipersidangan memang tidak pernah disebutkan.

Bahkan dalam dakwaan kejaksaan, nama Halim bahkan tidak ada sama sekali.

Padahal, Halim dua kali diperiksa kejaksaan.

Namanya juga ada dalam Surat Tanda Setoran (STS) pengembalian sebagian kerugian negara dalam kasus ini.

Adalah Suroto, pengacara terdakwa Muharlius yang pertama kali menyinggung nama Halim. Itu dilakukan kala menanyai terdakwa lainnya yakni M Saleh.

Materi sidang masih memeriksa saksi dimana, kelima terdakwa saling bersaksi.

Yakni mantan Plt Sekda Kuansing, Muharlius selaku pengguna anggaran (PA), M Saleh ; mantan Kabag umum dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ; Verdy Ananta ; mantan bendahara pengeluaraan rutin ; Hetty Herlina ; mantan Kasubag kepegawaian dan selaku PPTK serta Yuhendrizal ; mantan Kasubag tata usaha dan selaku PPTK.

Persidangan sendiri secara daring. Majelis hakim dari Pengadilan Tipikor Pekanbaru dipimpin Faisal SH MH.

Jaksa penuntun umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Kuansing dan para terdakwa ada di Lapas Teluk Kuantan dan di Puskesmas Sentajo Raya.

Awalnya, Suroto menanyai aliran dana.

Terutama soal penyerahan duit sebesar Rp 500 juta ke Batam kepada orang yang tak dikenal namun disebut-sebut orang KPK.

Kala itu, ada jawaban saksi M Saleh yang menyebut aliran dana ke yang lain-lain.

"Kalau banyak yang lain-lain ini, saya tanya soal pak Halim pak. Katanyavtadi bapak ada disuruh tandatangan STS-STS oleh ibu Inum ya. Apakah ada STS atas nama pak Halim pak?" tanya Suroto. "Ada pak," jawab Saleh.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved