Sopir Truk Larikan Siswi SMP, Emon: Cuma Ngajak Dia Jalan-jalan Saja, Dia Mau
tersangka bernama lengkap Kris Munandar (23 tahun) atau sering disapa Emon yang bekerja menjadi sopir truk ini, mengaku tak bermaksud menculik RM.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang sopir truk bernama Emon nekat membawa lari siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP), berinisial RM (13).
Korban adalah warga Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, RM sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
Insiden itu bermula saat RM pamit pergi ke sekolah untuk menyetor tugas, Senin (23/11/2020).
Namun hingga siang hari, RM tak kunjung pulang hingga keluarga merasa cemas.
"Hari itu, dia (RM) pamit mau ke sekolah. Jam 10.00 pulang katanya, tapi ternyata tidak pulang-pulang," kata Dia, bibi RM kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
Dia pun lalu menelepon RM namun ponselnya tak aktif.
Baca juga: Keutamaan Sholat Dhuha 4 Rakaat Akan Dicukupkan Rezeki Serta Waktu Melaksanakan Sholat Dhuha
Baca juga: Akan Menikah 6 Desember, Sosok Pria di Kampar Ini Masih Dicari, Sempat Minta Hal Ini ke Calon Istri
Baca juga: Siang Ini Tinju Mike Tyson vs Roy Jones Jr 8 Ronde: Tonton di Sini Live TVOne
Dia yang merasa bertanggung jawab karena sebagai orang terakhir yang bersama RM, lalu mencari keponakannya itu.
"Saya cari, terus di persimpangan jalan ada sopir truk yang bilang kalau keponakan saya diajak naik motor sama orang anak muda ke arah Prabumulih. Orang itu namanya Emon kata sopir truk itu," terang Dia.
Laporan ini pun disampaikan Dia kepada kedua orang tua RM di Desa Purnajaya, Indralaya Utara.
Keesokannya, orang tua RM melapor ke Polres Ogan Ilir bahwa putri mereka diajak pergi seorang pemuda ke arah Prabumulih.
Mendapat laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga didapatlah identitas pemuda tersebut.
"Kami dapat informasi bahwa pemuda yang disebut bernama Emon itu warga Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji, OKU (Ogan Komering Ulu)," terang Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Avif Pinarcoyo.
Baca juga: TERUNGKAP Alasan Anies Copot Walkot Jakpus: Ternyata Pinjamkan Alat Ini Saat Acara Rizieq Shihab
Baca juga: KABAR TERBARU Rizieq Shihab: Dirawat di RS dan Tak Mau Dijenguk Oleh Pengurus FPI
Baca juga: MIRIS! Rayakan 45 Tahun Merdeka, Timor Leste Ternyata Masih Morat Marit, Ini Kondisinya
Polisi lalu bertolak menuju OKU untuk mencari RM dan Emon, pemuda yang mengajaknya pergi.
Begitu tiba di Desa Batang Hari, petugas menemukan RM dan Emon di rumah pemuda tersebut.
"Yang bersangkutan (Emon) kami amankan dan dibawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut," ujar Robi.
Sementara RM dipulangkan kepada keluarganya.
"Saudara Emon ini ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 332 KUHP, membawa kabur anak perempuan di bawah umur tanpa persetujuan orang tua anak bersangkutan. Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," terang Robi.
Baca juga: 20 Bom Aktif Ditemukan di Pusat Latihan AS Roma, Tentara pun Turun Tangan ke Klub Elit Italia Ini
Baca juga: TERKUAK! Sindikat Dokter Curi dan Jual Organ Manusia di China, Ini yang Mereka Lakukan
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam SMP, sepatu dan tas RM saat dibawa lari oleh tersangka.
Sementara tersangka bernama lengkap Kris Munandar (23 tahun) atau sering disapa Emon yang bekerja menjadi sopir truk ini, mengaku tak bermaksud menculik RM.
"Saya cuma ngajak dia (RM) jalan-jalan saja dan dia mau. Nanti saya kembalikan lagi ke orang tuanya. Sumpah," kata tersangka.
(TribunSumsel.com, Agung Dwipayana)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pamit Antar Tugas ke Sekolah, Siswi SMP di OI Dibawa Lari Sopir Truk, Tersangka Umbar Sumpah