KPK Periksa 2 Saksi untuk Zul AS, Walikota Dumai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Suap DAK
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri merincikan dua saksi yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Zul AS tersebut.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Disebutkan Ali, perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Selain Zul AS, KPK telah menetapkan 11 orang lainnya sebagai tersangka.
Diantaranya Amin Santono selaku anggota Komisi XI DPR RI, Eka Kamaluddin selaku pihak swasta/perantara.
Lalu Yaya Purnomo selaku Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Ahmad Ghiast selaku swasta/kontraktor.
Ada pula nama Sukiman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019, Natan Pasomba Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua.
Kenam nama di atas tersebut telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipikor.
Selanjutnya yang juga ditetapkan tersangka, BBD, selaku Walikota Tasikmalaya, KSS, Bupati Labuanbatu Utara 2016-2021, PJH pihak swasta sekaligus Wabendum PPP 2016-2019, ICM, anggota DPR 2014-2019, AMS, dan Kepala badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labuanbatu Utara.
"Hingga saat ini, enam orang tersebut masih dalam proses penyelesaian penyidikan dan telah ditahan KPK," ucap Ali Fikri.
Plt Jubir KPK ini, juga merincikan konstruksi perkara yang menjerat Zul AS.
Awalnya, pada Maret 2017, Zul AS bertemu dengan Yaya Purnomo di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Walikota Dumai ini meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Pemerintah Kota Dumai.
Lalu pada pertemuan lain, akhirnya disanggupi oleh Yaya Purnomo dengan catatan fee sekitar 2 persen.
Kemudian pada Mei 2017, Pemerintah Kota Dumai mengajukan pengurusan DAK kurang bayar Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp22 miliar.
Dalam APBN Perubahan Tahun 2017, Kota Dumai mendapat tambahan anggaran sebesar Rp22,3 miliar.
Tambahan ini disebut sebagai penyelesaian DAK Fisik 2016 yang dianggarkan untuk kegiatan bidang pendidikan dan infrastruktur jalan.