Gadis Manis Pilih Menyapu Sampah Saat Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Depan STC Pekanbaru
Pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial langsung diberi alat bersih-bersih seperti sapu.
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Pelanggar yang dua kali terjaring jalani sidang di tempat usai melakukan tindak pidana ringan atau tipiring.
Razia terhadap pelanggar prokes tersebut sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Ada 80 personel yang terlibat dalam razia prokes tersebut.
Sidang di Tempat Pelanggar Protokol Kesehatan
Hari Ini, Kamis (3/12/2020), puluhan personel gabungan di Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan,
Mereka menyasar pelanggar di pusat keramaian kota.
Ada rencana puluhan personel bakal menindak langsung pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Para petugas ini berasal dari Satpol PP Kota Pekanbaru, TNI, polri, kejaksaan dan pengadilan.
Petugas dari unsur BPBD, damkar dan dinas perhubungan juga ikut dalam razia tersebut.
Pelanggar nantinya jalani sidang di tempat usai melakukan tindak pidana ringan atau tipiring.
"Jadi pelanggar terhadap prokes nantinya bakal jalani sidang di tempat," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning kepada Tribun, Rabu (2/12/2020) malam.
Menurutnya, razia prokes tersebut sesuai Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020.
Tentang Perubahan Peraturan Daerah No.21 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Ada 75 personel yang terlibat dalam razia prokes tersebut.
Burhan menyebut sasarannya tidak cuma perseorangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/gadis-manis-pilih-menyapu-sampah-saat-terjaring-razia-protokol-kesehatan-di-depan-stc-pekanbaru.jpg)