Kisah Hidup Mantan Narapidana Kasus Illegal Access Akun FB Pentolan Saracen: Beri Pesan Hati-hati
Jasriadi pun memberikan pesan-pesan kepada masyarakat, terutama yang aktif di media sosial agar dapat terhindar dari hoax dan konten hate speech
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Seperti jasa rental mobil, jasa penyalur guru les privat, hingga jasa pembuatan website.
"Setelah bebas, saya menjalankan bisnis yang lama sebelumnya.
Sebelum saya ditangkap Mabes Polri, saya kan menjalankan bisnis rental mobil, penyalur guru les privat, dan pembuatan website.
Jadi inilah kegiatan sehari-hari saya," katanya kepada Tribun, Kamis (3/12/2020).
Jasriadi mengaku dirinya banyak mengambil hikmah dari kasus yang sudah membuatnya berurusan dengan pihak yang berwajib itu.
"Hikmahnya banyak yang bisa saya petik, arti kehidupan ini, hidup di dunia ini hanya sementara.
Suatu saat ya roda itu kan berputar.
Ada saatnya di atas, ada saatnya di bawah," paparnya.
"Pada saat di bawah ya mungkin kemarin pada saat dipenjara ya.
Alhamdulillah dengan seperti itu kita juga tahu hukum di Indonesia ini seperti apa.
Karena sejauh ini saya masih belum bisa mengerti kenapa saya sampai kok bisa dituduh ujaran kebencian, sampai sekarang saya tidak paham.
Di dalam penjara saya juga belum paham," sambungnya.
Terkait tuduhan illegal access akun Facebook milik seseorang yang dilakukannya, Jasriadi mengaku sebenarnya ia sudah mengantongi izin dari si pemilik akun sendiri.
"Saya divonis bukan karena ujaran kebencian, tapi karena illegal access," ucapnya.
Disinggung soal keahlian di bidang informatika dan teknologi yang dimilikinya, Jasriadi menyebut jika hal itu merupakan hasil dari belajar sendiri atau otodidak.
