Tergoda Lihat Pasien Wanita Sendirian di RS, HY Lakukan Pelecehan: Saya Jadi Nafsu, Saya Khilaf
Korban yang sedang dirawat satu kamar dengan ibu pelaku yang juga sedang menjalani perawatan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Seorang pasien yang menjalani perawatan di RS menjadi korban pelecehan anak teman sekamar.
Pasien berinisial YA (36) tersebut saat itu sedang dirawat di salah satu RS swasta di Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sako, Palembang.
Pelakunya adalah pria bernisial HY (50) pria asal Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (24/12/2020).
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian.
Korban yang sedang dirawat satu kamar dengan ibu pelaku yang juga sedang menjalani perawatan.
Saat itu, pelaku HY datang untuk menjenguk ibunya.
Kejadian ini barawal saat korban sedang tidur sendirian di tempat tidurnya.
Melihat YA yang tidur, hasrat HY timbul dan ia pun meremas payudara korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak minta tolong.
"Korban sedang tertidur merasa ada yang memegang sehingga terbangun, saat itu dia melihat tersangka dan langsung berteriak minta tolong. Korban adalah pasien rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana saat melakukan gelar perkara.
Mendengar teriakan korban, petugas keamanan rumah sakit langsung ke lokasi dan menangkap tersangka.
HY kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
Sementara itu HY mengaku menyesal telah melakukan pencabulan pada pasien di rumah sakit.
Ia mengatakan berani melakukan hal tersebut karena korban tidur sendiri dan tidak ditunggu oleh keluarganya.
"Korban itu satu kamar dengan ibu saya, waktu lihat dia tidur, saya jadi nafsu. Saya khilaf, kepada keluarga korban, saya minta maaf," ujarnya.
Pelaku dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.(Kompas.com/Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tertidur, Pasien di Rumah Sakit Dilecehkan Anak Teman Sekamarnya, Ini Kronologinya" dan di Tribunnews.com dengan judul Remas Organ Vital Pasien di Rumah Sakit, Pria Ini Ditahan
---------------------------------------------------------------------
Batin Terusik Selama jadi DPO, Tersangka Pencabulan Siswi SMA Ini Akhirnya Menyerahkan Diri
Tersangka pencabulan anak di bawah umur, JO (28), akhirnya menyerahkan diri ke Polres Simeulue, setelah buron atau melarikan diri sejak September 2020 lalu.
Korban dari aksi bejat pelaku itu, masih berstatus pelajar SMA di Kabupaten Simeulue.
Kapolres Simeulue Agung Surya Prabowo mengatakan, bahwa tersangka JO ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), atas kasus dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun
Kepada petugas ,saat menyerahkan diri tersangka mengaku, dihantui kegelisahan karena terus diburu polisi.
"Merasa tak tenang, akhirnya JO resmi menyerahkan diri ke Mapolres Simeulue," kata Kapolres Simeulue, sebagaimana disampaikan Paur Humas Polres Simeulue, Bripka Efriadi Saputra, Rabu (2/12/2020).
Dikatakan, informasi tersangka akan menyerahkan diri pertama disampaikan oleh Kepala Dusun, Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.
Baca juga: BUMD Sumut Ingin Pasarkan Nilam dan Serai Wangi Aceh
"Setelah menerima imformasi itu, kemudian tersangka JO dijemput oleh Kanit PPA Aipda Wardika bersama anggota," jelasnya.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Simeulue untuk diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Baca juga: Tiara Ditendang Hingga Terlempar ke Luar Angkot, Siswi SMP di Medan Jadi Korban Perampok Ganas
Baca juga: Impian Pramugari Cantik Hancur Akibat PHK, Alih Profesi Jualan Elpiji, Curhatnya Viral di Medsos
Baca juga: 3 Zodiak Paling Cocok Menikahi Gemini, Aries Tidak Akan Pernah Membuat Bosan
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk, Ungkap yang Terjadi Detik-detik Menjelang Kecelakaan Maut Tol Cipali KM 78
Baca juga: Terungkap Sosok Mayat Perempuan dalam Koper di Arab Saudi, Gadis Tangerang Hendak Kabur dari Majikan
Baca juga: Heboh Buaya Seleb Berkalung Ban Muncul Lagi, Sikap Santai Emak-emak Misterius Dekatnya Jadi Sorotan