Bengkalis

8 Pengungsi Rohingya dari Aceh Diamankan di BLK Bengkalis, Diduga Akan Menyeberang ke Malaysia

8 orang pengungsi ini diamankan berawal dari rencana mereka ingin menyeberang menuju Malaysia melalui jalur ilegal untuk bertemu dengan keluarganya.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir
Warga Rohingnya saat dibawa petugas ke BLK Bengkalis, Kamis (3/12) malam.   

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Delapan pengungsi Rohingya berasal dari kamp pengungsian Lhokseumawe Aceh berupaya menyeberang secara ilegal menuju Malaysia melalui perairan Rupat.

Namun belum sempat menyeberang mereka malah diamankan petugas Polsek Rupat, Kamis (3/12) pagi kemarin. 

Saat ini delapan warga Rohingya tersebut di titipkan di Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkalis.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis Jhonny Tunggul kepada tribun, Jumat (4/12) siang. 

Menurut dia, delapan orang pengungsi ini diamankan berawal dari rencana mereka yang ingin menyeberang menuju Malaysia melalui jalur ilegal untuk bertemu dengan keluarganya di sana..

Baca juga: Mabes Polri dan Interpol Dilibatkan untuk Buru Pelaku Penyelundupan Wanita Rohingya ke Malaysia

Pengungsi Rohingya ini berangkat dari Dumai dengan menggunakan speedboat ilegal yang membatu penyeberangan menuju Malaysia.  

Speedboat tersebut berisi tiga belas orang terdiri dari tiga orang tekong speedboat, dua orang penumpang warga negara Indonesia dan Delapan orang warga Rohingya

"Mereka berangkat tanggal 1 Desember kemarin. Namun saat melintasi perairan Rupat diterjang ombak dan cuaca buruk, sehingga speedboat yang ditumpangi berlindung di sungai sekitaran daerah Titik Akar Kecamatan Rupat Utara.

Tanggal 2 Desember speedboat yang membawa penumpang ilegal ini merapat di Desa Titik Akar.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta Jemput Wanita Rohingya, Driver Ojol Pasrah Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Kemudian satu dari warga negara Indonesia yang ikut rombongan ini turun kedaratan menumpang ke rumah warga setempat untuk mandi. 

"Warga setempat yang mengetahui adanya orang dari luar ini kemudian melapor kepada Polsek Rupat Utara dan petugas kita. Dari laporan ini kita kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bengkalis dan langsung menuju ke Rupat Utara," tambahnya.

Setelah meninjau langsung kondisi warga negara asing tersebut. Imigrasi Bengkalis kemudian berkoordinasi dengan pemerintah Bengkalis dan sepakat untuk menempatkan sementara warga Rohingya ini di BLK Bengkalis.

Baca juga: Ketua RT Terancam Dibui karena Dampingi Pengungsi Rohingya Bikin Paspor, Praperadilan Ditolak Hakim

Menurut dia, selain berkoordinasi dengan pemerintah Bengkalis pihak Imigrasi juga sudah berkoordinasi dengan UNHCR yang menangani pengunsi imgran.

Namun sampai saat ini belum ada jawaban dari UNHCR untuk tindaklanjut penanganan delapan orang pengungsi yang diamankan. 

"Untuk sementara delapan orang Rohingya dititipkan dahulu di BLK sampai ada kejelasan dari UNHCR untuk penanganan mereka. Sedangkan dua orang WNI yang juga penumpang speedboat ilegal ini sudah dipulangkan dan berstatus wajib lapor kepada pihak Kepolisian," terang Jhony.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved