Azab di Dunia Sudah Diterima, Motor Pencuri Kotak Amal Dibakar Warga, Untung Pelaku Diamankan Polisi
Warga kesal dan melampiaskan dengan membakar sepeda motor milik pelaku. Beruntung pelaku tidak diamuk massa setelah polisi sigap mengamankannya
Editor:
CandraDani
DOKUMEN POLSEK UNDAAN via Kompas.com
Massa membakar motor pencuri kotak amal di Masjid Jami Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/12/2020).
Pelaku diancam Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
"Barang bukti ada uang tunai Rp 346 ribu dan dua kotak amal sudah dijebol. Pengakuan pelaku, mereka juga sudah mencuri uang tunai dari minimarket. Kami masih dalami kasus pencurian ini. Tim sudah memburu dua pelaku yang berhasil melarikan diri, semoga secepatnya tertangkap," pungkas Aditya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bobol Kotak Amal Masjid dan Minimarket di Kudus, Sepeda Motor Pelaku Dibakar Warga",
Rekomendasi untuk Anda